Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Udin Kecam Perusahan hanya Keruk Batubara, Salurkan Bantuan ke Luar Kaltim

Dexpert CorpDexpert Corp13 April 2023 Lingkungan
M Udin, Wakil Ketua Pansus Investasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim
M Udin, Wakil Ketua Pansus Investasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim M Udin menyesalkan bantuan dari pemilik perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kaltim namun tidak mengalirkannya ke Kaltim. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus IP DPRD Kaltim dengan PT. Tiara Bara Borneo, di Hotel Aston lantai 17 Samarinda, Rabu(12/4/2023) malam.

Menurut Udin, harusnya perusahaan tambang barubara bijak. Perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Kaltim mestinya lebih berhak mendapat bantuan pendidikan tersebut.Perusahaan tambang batubara yang dimaksud M Udin itu adalah PT Bayan Resources.

“Apalagi nominal bantuan itu mencapai Rp 200 miliar,” ungkap Udin.

Politisi Golkar ini menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Kaltim harus membantu kepentingan masyarakat di Kaltim. Hal itu penting agar masyarakt Kaltim tak hanya merasakan dampak kerusakan lingkungan, tapi juga manfaat dari adanya perusahaan tersebut.

“Bukan sekadar jadi tempat yang sumber daya batubaranya dikeruk demi keuntungan. Harusnya ada ke perguruan tinggi di Kaltim yang dahulukan,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi PT. Bayan Resources yang telah bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di Kaltim. Perguruan tinggi tersebut Unikarta dan Uniba. Udin berharap 10 kabupaten kota di Kaltim mendapatkan manfaat dari Perusahaan yang didirikan dan dimiliki Dato Dr Low Luck Kwon ini.

“Sedikit progres bagusnya, sudah ada 2 universitas yang bekerjasama dengan PT Bayan group. Saya juga berharap ada beasiswa yang masuk ke universitas Mulawarman dan sepuluh kabupaten kota di Kaltim,” harapnya.

PT Bayan Resources mengalirkan dana abadi pendidikan ke tiga pergurun tinggi yang semuanya berada di Pulau Jawa. Rincinya UI Rp 50 miliar, ITB Rp 100 miliar, dan UGM Rp 50 miliar.

Bbantuan biaya pendidikan itu disalurkan ITB untuk gedung pembangunan, dan 50 persen untuk beasiswa dalam bentuk dana abadi sebesar Rp 1,9 miliar yang disalurkan untuk 174 mahasiswa dari 5 fakultas/sekolah dan 9 program studi.

UGM, mendapatkan bantuan Rp 50 miliar dana abadi dipergunakan melalui berbagai instrumen yang telah menghasilkan sekitar Rp 2,5 Miliar untuk tahun pertama.

Dana tersebut disalurkan kepada 311 mahasiswa dari berbagai Fakultas di UGM.Adapun di UI, donasi sebesar Rp 50 miliar yang diterima dikelola sebagai dana abadi. Di mana hasil pengelolaan investasi dipergunakan sebagai beasiswa Biaya Operasional Pendidikan.

Seperti dikutip dari Wikipedia.org PT Bayan Resources sendiri merupakan sebuah perusahaan pertambangan yang berkantor pusat di Jakarta. Hingga akhir 2020, perusahaan ini memiliki 5 Kontrak Karya Batubara (PKP2B) dan 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas konsesi 126.293 hektar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Sepanjang 2021, perusahaan ini berhasil menjual batubara sebanyak 40 juta ton, atau naik 11,11 persen dari penjualan 2020, yakni 36 juta ton.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Kecam Penambang Nakal di Kaltim
Next Article Ali Hamdi Tolak Wacana Pemilu Legistatif dengan Sistem Tertutup

Informasi lainnya

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

16 Oktober 2025

BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari

10 September 2025

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

18 Agustus 2025

Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm

17 Agustus 2025

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

4 Agustus 2025

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

31 Juli 2025
Paling Sering Dibaca

Hasil Pilkada Jakarta Dua Putaran Ditepis KPU

Kroscek Silva

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Juara dari Kebiasaan Kecil 

Profil Adit Musthofa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.