Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Pemerintah umumkan UMP 2025, DKI Jakarta tetap unggul, Jateng terendah.
AssyifaAssyifa12 Desember 2024 Ekonomi
Daftar UMP 2025 di Indonesia
Berikut Prediksi UMP 2025 di 38 Provinsi dengan Kenaikan 6,5 Persen: Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akhirnya ditetapkan oleh 32 provinsi di Indonesia. DKI Jakarta masih memimpin dengan UMP tertinggi sebesar Rp5.396.761, sementara Jawa Tengah mencatatkan UMP terendah yakni Rp2.169.349. Kenaikan rata-rata nasional mencapai 6,5%, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Keputusan ini diumumkan setelah pemerintah dan serikat pekerja melalui diskusi panjang yang melibatkan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan, kenaikan UMP sebesar 6,5% bertujuan melindungi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dan memastikan kebutuhan hidup layak.

“Upah minimum adalah jaringan pengaman sosial penting bagi pekerja,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (29/11/2024).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada formula Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023. “Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 20.45 WIB, enam provinsi masih belum menetapkan UMP dan UMSP mereka,” ungkapnya kepada wartawan.

Namun, perdebatan mengenai variabel alfa dalam formula UMP masih menjadi sorotan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan alfa sebesar 0,9 akhirnya digunakan setelah kompromi antara pengusaha dan serikat buruh.

“Kami menerima angka ini sebagai hasil perundingan panjang, meski semula meminta alfa di atas 1,” jelasnya.

Di sisi lain, kelompok pengusaha mengkhawatirkan dampak kenaikan ini terhadap biaya operasional. Beberapa pelaku usaha meminta kelonggaran untuk sektor tertentu guna menjaga daya saing dan kelangsungan bisnis.

UMP tertinggi masih ditempati oleh DKI Jakarta, diikuti Papua (Rp4.285.848) dan Papua Tengah (Rp4.285.848). Sementara itu, provinsi dengan UMP terendah setelah Jawa Tengah adalah DI Yogyakarta (Rp2.264.080) dan Jawa Timur (Rp2.305.985).

Kenaikan UMP ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa membebani dunia usaha secara berlebihan.

Ekonomi Indonesia Kenaikan UMP UMP 2025 Upah Minumum Provinsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda
Next Article Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Alibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung

Editorial Udex Mundzir

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Opini Udex Mundzir

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.