Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda

Pemprov DKI Jakarta umumkan kenaikan UMP 2025, namun UMSP belum disepakati.
AssyifaAssyifa12 Desember 2024 Ekonomi
UMP Jakarta 2025 naik
UMP Jakarta 2025 Diprediksi Naik Rp 329.380 Menjadi Rp 5.396.761.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar Rp329.380 atau 6,5%, menjadi Rp5.396.761 per bulan. Kenaikan ini merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Namun, pembahasan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) hingga Rabu (11/12/2024) belum mencapai kata sepakat di Dewan Pengupahan Daerah. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyebutkan bahwa pembahasan baru menyetujui lima sektor industri penerima UMSP.

“Ada lima kategori industri yang akan mendapatkan UMSP, yakni otomotif dan kimia, informasi dan komunikasi, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan, serta konstruksi dan real estate,” ujar Hari di kantornya.

Meski demikian, Hari menambahkan bahwa besaran UMSP untuk masing-masing sektor belum dibahas lebih lanjut. Sektor-sektor tersebut dipilih berdasarkan usulan pengusaha karena memiliki kontribusi ekonomi terbesar di Jakarta.

“Buruh sebenarnya meminta 13 sektor mendapatkan UMSP, namun kompromi dicapai pada lima sektor tersebut,” jelas Hari.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mencatat enam provinsi lain, selain DKI Jakarta, belum menetapkan UMP maupun UMSP hingga Rabu malam.

“Provinsi seperti NTT, NTB, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Selatan masih dalam proses,” ujar Indah.

Penetapan UMP dan UMSP tahun 2025 seharusnya sudah selesai sesuai tenggat dalam Permenaker No. 16 Tahun 2024. Namun, menurut Hari, aturan tersebut tidak memberikan sanksi jika ada keterlambatan.

“Kami berupaya menyelesaikan secepatnya. Harapannya, UMSP dapat diterbitkan dalam beberapa hari ke depan,” tutupnya.

Kenaikan UMP ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sambil tetap menjaga daya saing sektor usaha.

Ekonomi Indonesia UMP 2025 Berita Jakarta UMP Jakarta 2025 Upah Minimum Sektoral
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK
Next Article UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Opini Udex Mundzir

Antara Harapan dan Kekecewaan

Editorial Udex Mundzir

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.