Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

28 Ribu Pegawai BUMN Terima Bansos, DPR Minta DTSEN Dibenahi

Komisi VIII DPR desak validasi ulang data penerima bansos setelah PPATK temukan ribuan pegawai mapan ikut menerima bantuan.
ErickaEricka11 Agustus 2025 Ekonomi
Bumn
Pegawai BUMN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menilai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus menjadi fondasi utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar benar-benar tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa 28 ribu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 6 ribu eksekutif menerima bansos.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi acuan agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke pihak yang tidak layak menerima,” kata Maman, Senin (11/8/2025).

Temuan PPATK didapat setelah enam bulan menganalisis 10 juta rekening penerima bansos. Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan 7.479 dokter terdata sebagai penerima bansos. Maman menilai, kondisi ini memperlihatkan perlunya validasi ulang secara menyeluruh, mengingat karyawan BUMN umumnya memiliki tingkat kesejahteraan yang memadai.

“Jika mereka menerima bansos, perlu dipastikan apakah memang berhak atau ini akibat kesalahan data. Validasi ulang mutlak dilakukan,” ujarnya.

PPATK sebelumnya mengungkap data profesi penerima bansos didapat dari informasi awal yang disampaikan ke bank saat pembukaan rekening. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pihaknya tengah menelusuri temuan ini bersama PPATK dan otoritas terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Saifullah, proses verifikasi akan dilakukan secara hati-hati agar tidak ada bantuan yang jatuh ke pihak yang tidak berhak. “Jika terbukti tidak layak, rekening akan diblokir dan bantuan dialihkan ke penerima yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Kasus salah sasaran ini juga memicu sorotan publik karena berpotensi menyalahi tujuan utama bansos, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. DPR mengingatkan pemerintah bahwa transparansi dan pembaruan data adalah kunci agar kebijakan sosial tepat sasaran.

Bansos DTSEN Pegawai BUMN PPATK Salah Sasaran Bansos
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
Next Article KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Tegakkan Keadilan, Umar bin Abdul Aziz Wafat Karena Diracun

Islami Alfi Salamah

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.