Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 25 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

Ajeng ZahraAjeng Zahra2 Desember 2023 DPRD Bontang
UU ASN Disahkan, Andi Faiz Dorong Pengangkatan Honorer Jadi PPPK
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang (dit)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Ketua DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Faizal Sofyan Hasdam menekankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak menambah jumlah pegawai honorer pada tahun ini.

Hal ini disampaikannya setelah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan pada 31 Oktober lalu.

Menurut Andi Faizal, salah satu pasal dalam UU ASN itu mencantumkan penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024.

Namun, ia menekankan adanya opsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time sebagai alternatif yang tidak melibatkan penghapusan secara masal.

Baca Juga:
  • Sepi Pembeli, DPRD Bontang Minta DKUKMP Segera Tangani Pasar Tamrin Bontang
  • Sumaryono Soroti Sewa Stand Mahal UMKM di Kota Bontang
  • Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah
  • 13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

“Kami tetap perjuangkan bagaimana honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini mesti disambut positif. Namun begitu, politikus Partai Golkar itu meminta Pemkot Bontang untuk tidak lagi melakukan penambahan tenaga honorer. Proses transisi honorer manjadi PPPK ini mesti dikawal dengan baik.

Andi Faizal mengingatkan penambahan honorer baru justru dapat berimbas pada beban anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang mempertahankan komitmen awal untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang sudah ada.

Artikel Terkait:
  • Oknum Guru Lakukan Asusila pada Anak di Bontang, Ini Pesan Adrofdita
  • Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material
  • Raking: Atasi Stunting, FokTantangan Menuju 14 Pesen di 2024
  • DPRD Minta 7 Ribu Nelayan Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Abdullah Azwar Anas turut memberikan keterangan bahwa pemerintah saat ini sedang merancang Peraturan Pemerintah (PP) terkait penataan non-ASN.

PP tersebut diharapkan selesai dalam dua bulan mendatang. Dalam dua bulan tersebut, Men-PANRB menjamin tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) Honorer yang sudah bekerja serta menetapkan besaran upah yang tetap untuk tenaga honorer selama periode tersebut.

“Sehingga, confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Jangan Lewatkan:
  • Waspada! Akun Facebook Palsu Ketua DPRD Bontang, Jangan Tertipu
  • Progres Terminal Baru Bontang Capai 75 Persen, Ini Harapan Amir Tosina
  • Suharno Ajak Memahami Arti Sejati Cinta kepada Rasulullah
  • Sutarmin: Program Pembangunan Sentuh Langsung Warga Bontang Barat
Andi Faizal Sofyan Hasdam ASN Men-PANRB PHK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang
Next Article Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

Informasi lainnya

Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas

7 Februari 2025

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

24 Desember 2024

XL Axiata Pastikan Tidak Ada PHK Pasca-Merger dengan Smartfren

11 Desember 2024

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

30 Oktober 2024

Pemprov DKI Tegaskan Videotron Anies Tanggung Jawab Swasta

16 Januari 2024

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa

Koperasi Desa atau Alat Kuasa?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi