Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Baracudda Minta Polisi Tangkap Kades Manting dan Dirut PT Jisoelman

Alwi AhmadAlwi Ahmad9 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mojokerto– Polemik mengenai aktivitas pertambangan Galian C di Desa Manting, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto semakin meruncing. Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda yang dipimpin oleh Hadi Purwanto, telah mengirim surat pengaduan masyarakat terkait dugaan pidana Pertambangan Minerba, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia meminta Kapolda Jawa Timur mengambil tindakan tegas dalam menangani perkara ini.

“Alat bukti dan fakta hukum sudah jelas. Segera tangkap Kades Manting, Dirut dan Bendahara PT. Jisoelman. Dan yang paling penting segera tutup kegiatan operasional PT. Jisoelman Putra Bangsa yang beralamatkan di Dusun Tlasih Desa Tawar Kecamatan Gondang. Agar tidak berdampak pada kerugian negara karena PT. Jisoelman mengerjakan beberapa proyek negara yang ada di Kabupaten Mojokerto sebelum perkara ini selesai,” tegas Hadi Purwanto usai memberikan klarifikasi ke penyidik Tipidter Polres Mojokerto, Rabu (9/8/2023).

Misteri Belakang Layar

Hadi Purwanto dari LKH Barracuda mengungkapkan bahwa terdapat 10 pihak terlapor dalam perkara ini, termasuk Kades Manting, Dirut, dan Bendahara PT. Jisoelman.

Aktivitas tambang yang dilakukan oleh CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa diduga telah berlangsung tanpa izin dan berpotensi menyebabkan kerugian negara. Material batuan hasil pertambangan di Desa Manting diduga diangkut ke pabrik CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa.

“Total ada sepuluh pihak terlapor dalam perkara ini. 1) Ftm (Dirut CV. Musika), 2) Sis (Dirut PT. Jisoelman Putra Bangsa), 3) Nai (Bendahara CV. Musika), 4) Say (Orang Kepercayaan CV. Musika), 5) Pri (Kades Manting selaku Pemilik Lahan), 6) Sho (Mantan Kades Sadartengah selaku Kepala Pertambangan), 7) Yit (Mantan Kades Jembul selaku Koordinator Pertambangan), 8) Her (Ketua BPD Desa Manting selaku Koordinator Pertambangan), 9) Abu (Kepala Dusun Bangon Desa Bleberan selaku Koordinator Pertambangan), 10) Yus (Kades Bleberan yang telah melakukan pembiaran dengan tidak melarang dump truk pertambangan melewati Jalan Desa Bleberan),” terangnya.

Baca Juga:
  • Gowes Pore Kukar 2025, Dari Eselon II hingga Pembalap Jakarta
  • Kelompok Muda Balikpapan Bersatu Tanam 200 Bibit Bakau dari Sampah
  • Wartawan Sidoarjo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bahas Bakti Sosial
  • ANBK 2023: Antisipasi dan Tunggu Data Peserta di Kota Blitar

“Hingga saat ini, kegiatan tambang di Desa Manting masih berlangsung. Dan patut diduga pertambangan tersebut adalah milik CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa yang sama-sama beralamatkan di Dusun Tlasih Desa Tawar Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.

Alat Bukti dan Pencarian Keadilan

Dalam upayanya mencari keadilan, LKH Barracuda merasa terkendala oleh puluhan preman yang menjaga lokasi pertambangan Galian C di Desa Manting.

Meski demikian, Hadi Purwanto menjelaskan bahwa data dan informasi dari Kementerian ESDM serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan ini dilakukan tanpa izin yang sesuai.

“Alhamdulillah surat pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti. Hal itu terbukti dengan adanya surat Kapolda Jawa timur dengan Nomor Surat : R/6451/VII/WAS.2.4/2023/Itwasda pada tanggal 28 Juli 2023,” jelas Hadi Purwanto.

Pemilik Lahan dan Sumber Dana

LHK Barracuda mencurigai bahwa objek tanah Galian C di Desa Manting adalah milik pribadi Kepala Desa Manting. Kemudian, dugaan sumber dana kegiatan pertambangan ini adalah CV. Musika melalui Bendahara CV. Musika. Hadi Purwanto juga menyoroti peran yang diduga dimainkan oleh Kepala Dusun Bangon Desa Bleberan dalam membujuk warga agar tidak melakukan protes terhadap truk yang membawa material batuan.

Artikel Terkait:
  • Dukcapil Penajam Dorong Pemilih Pemula Rekam Data KTP-el Sebelum Pemilu 2024
  • Kaltim Dorong Swasembada Pangan, Petani Milenial Jadi Ujung Tombak
  • BPSDM Provinsi Maluku Belajar Lapangan di wa Kota Mojokerto
  • Terangi 113 Desa dengan PLN, Ardiansyah Resmikan Listrik 24 Jam

“Berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan dari Kementerian ESDM menerangkan bahwa kegiatan pertambangan tersebut patut diduga Usaha/Kegiatan Pertambangan Galian C yang berada di Desa Manting tersebut belum/tidak memiliki WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), belum/tidak memiliki IUP eksplorasi, belum/tidak memiliki IUP operasi produksi, belum/tidak memiliki IZIN pengangkutan dan penjualan dan belum/tidak memiliki izin lingkungan atau dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan),“ tegas Hadi Purwanto.

Selain itu, jawaban informasi layanan terpadu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto menerangkan bahwa CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa sama-sama bergerak di bidang usaha industri barang dari batu untuk keperluan rumah tangga, pajangan dan bahan bangunan.

“Berdasarkan hasil penelitian pada tanggal 20 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023 didapatkan fakta terdapat kegiatan pertambangan Galian C di Desa Manting. Mereka menggunakan Excavator sebanyak satu unit merek Hyundai dan kami telah mendapatkan foto dan video pengiriman material batuan Galian C Desa Manting menuju CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa,” papar Hadi Purwanto.

Tantangan Mencari Keadilan

Hadi Purwanto juga menyoroti bagaimana Kepala Dusun Bangon Desa Bleberan dan Kepala Desa Bleberan juga diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas pertambangan ini. Masyarakat yang terdampak tidak dilibatkan dalam musyawarah sehingga dampak lingkungan dan legalitas aktivitas ini menjadi sorotan. LHK Barracuda berharap Kapolda Jawa Timur akan segera mengambil tindakan tegas demi menjaga keadilan dan lingkungan.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses
  • Pembangunan Dermaga di Kukar Dukung Akses Masyarakat dan Nelayan
  • Warga Asli dan Nelayan di Pulau Rempang Terancam Digusur
  • Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

“Kepala Dusun Bangon bertugas meyakinkan warga Desa Bleberan yang terdampak dengan adanya dump truk yang memuat material batuan dari Galian C Desa Manting agar bisa melewati Jalan Desa Bleberan tanpa ada protes dari warga. Dan Kepala Desa Bleberan membiarkan hal itu terjadi tanpa melalui musyawarah mufakat masyarakat Desa Bleberan terlebih dahulu,” tutup Hadi Purwanto.

Barracuda Indonesia Barracuda Mojokerto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda
Next Article Ciptakan Kondusifitas, Polres Blitar Gelar Patroli ke Wilayah

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Tren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan

Bisnis Alfi Salamah

Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan

Islami Udex Mundzir

Provokasi di Balik Aksi Jalanan

Editorial Udex Mundzir

Savoy Homann Hotel, Saksi Bisu Kejayaan Bandung

Travel Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi