Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Harmoni Kolaborasi Menuju Masa Depan Sehat, Peran PT MHU Turunkan Stunting di Kaltim

Alwi AhmadAlwi Ahmad22 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – PT Multi Harapan Utama (MHU) menonjol sebagai perusahaan di Kalimantan Timur yang aktif dalam upaya penurunan angka stunting. PT MHU dinobatkan sebagai salah satu perusahaan PENTING (peduli stunting) atas partisipasi dan peran aktif dalam penurunan stunting di Kaltim. Penghargaan ini diberikan dalam peringatan hari puncak HARGANAS ke-30 di Pendopo Odah Etam Kaltim, Selasa (22/8/2023).

Mewakili PT MHU Muslim Gunawan menyampaikan stunting bukanlah tanggung jawab semata-mata pemerintah atau BKKBN.

Kerja sama antara berbagai pihak menjadi kunci. Unsur pentahelix, yang melibatkan akademisi, sektor swasta, masyarakat, pemerintah, dan media, dianggap sebagai elemen esensial dalam usaha bersama menanggulangi stunting di Kaltim.

“Meskipun target nasionalnya adalah 14 persen, angka stunting di Kaltim masih mencapai 23,9 persen. Upaya ini melibatkan semua kalangan
berbagai pihak, termasuk lapisan masyarakat, dunia usaha, serta media,” ungkap Muslim usai menerima

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat menjadi saluran untuk menjalankan program ini.

Muslim Gunawan menegaskan bahwa kampanye ini memiliki nilai penting yang harus disampaikan kepada masyarakat luas. Dia optimis bahwa pengentasan masalah stunting dapat tercapai.

“Media juga memiliki peran dalam mengkampanyekan penurunan stunting di Kaltim,” ucapnya.

Partisipasi PT MHU dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting akibat Surat Edaran Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5.E/MB.01/MEM.B/2023 tentang peran perusahaan tambang dan batu bara dalam mengakselerasi penurunan stunting.

Selain PT MHU terdapat perusahaan lain yang mendapatkan penghargaan dalam HARGANAS tersebut seperti PT. Kideco Jaya Agung, PT. Mahakam Sumber Jaya dan PT. Lanna Harita Indonesia.

HARGANAS ke -30 PT MHU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLayanan Pencetakan Sertifikat Apostille Kini Tersedia di Seluruh Indonesia
Next Article Konsesda Konut Resmi Laporkan Aktivitas Diduga Ilegal Mining di Eks WIUP PT EKU II

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah

Kreasi Lezat dari Tape Bandung yang Bikin Nagih

Food Ericka

Ambisi Politik Bahlil: Kursi Lebih Penting dari Kinerja

Editorial Udex Mundzir

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Bukan Sekadar Angka Kemiskinan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.