Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Olah Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra

Alwi AhmadAlwi Ahmad1 September 2023 Hukum
Perak Sultra saat melaporkan PT WMB ke Kejati Sultra
Perak Sultra saat melaporkan PT WMB ke Kejati Sultra
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Organisasi Aktivis Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA) resmi melaporkan PT.Wisnu Mandiri Batara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam laporan tersebut, PT WMB diduga menjadi fasilitator dokumen terbang (Dokter) dalam dugaan korupsi yang melibatkan PT Antam UBPN Konawe Utara. PT WMB diduga kerap mengeluarkan dokumen terbang (Dokter) yang digunakan oleh kelompok mafia tambang di wilayah operasi PT.Antam UBPN Konawe Utara.

Ketua Umum PERAK SULTRA, Hebriyanto Moita, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan dengan pertimbangan adanya indikasi keterlibatan perusahaan dalam kasus korupsi PT.Antam UBPN Konawe Utara.

Hebriyanto, yang juga dikenal sebagai aktivis terkemuka di Sulawesi Tenggara dan Korwil BEM Se Sultra Kota Kendari, menyatakan bahwa selain masalah dokumen terbang, mereka juga menantang KPH Laiwoi Utara untuk melakukan observasi terkait wilayah operasi dan izin pertambangan PT.WMB.

Baca Juga:
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas

“Perusahaan ini mungkin telah melakukan aktivitas penambangan di luar batas izin yang telah diberikan,” terangnya.

Hebriyanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon mereka terhadap permasalahan di wilayah tersebut. Mereka berencana untuk melanjutkan aksi intensif di tingkat lokal dan juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI serta Markas Besar Kepolisian RI.

Artikel Terkait:
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan

“Kami akan terus kawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

“Gerakan ini merupakan atensi kami terhadap permasalahan didaerah, kami secara kelembagaan akan kembali melakukan aksi demonstrasi tidak hanya didaerah, akan tetapi kami juga akan melakukan aksi demo serta pelaporan Kejagung RI dan Mabes Polri,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
Hebriyanto Moita Perak Sultra PT WMB PT.Antam UBPN Konawe Utara
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerjuangan Nelayan Indonesia Hadapi Tantangan
Next Article KPMT XXII UNIPDU Jombang Bersama Desa Wuluh, Mencegah Stunting, untuk SDM yang Sehat dan Bahagia

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir

Tips Hindari FOMO Agar Tetap Kalem dan Bahagia

Daily Tips Ericka

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Ramadhan Terbaik

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi