Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra

Alwi AhmadAlwi Ahmad1 September 2023 Hukum
Perak Sultra saat melaporkan PT WMB ke Kejati Sultra
Perak Sultra saat melaporkan PT WMB ke Kejati Sultra
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Organisasi Aktivis Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA) resmi melaporkan PT.Wisnu Mandiri Batara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam laporan tersebut, PT WMB diduga menjadi fasilitator dokumen terbang (Dokter) dalam dugaan korupsi yang melibatkan PT Antam UBPN Konawe Utara. PT WMB diduga kerap mengeluarkan dokumen terbang (Dokter) yang digunakan oleh kelompok mafia tambang di wilayah operasi PT.Antam UBPN Konawe Utara.

Ketua Umum PERAK SULTRA, Hebriyanto Moita, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan dengan pertimbangan adanya indikasi keterlibatan perusahaan dalam kasus korupsi PT.Antam UBPN Konawe Utara.

Hebriyanto, yang juga dikenal sebagai aktivis terkemuka di Sulawesi Tenggara dan Korwil BEM Se Sultra Kota Kendari, menyatakan bahwa selain masalah dokumen terbang, mereka juga menantang KPH Laiwoi Utara untuk melakukan observasi terkait wilayah operasi dan izin pertambangan PT.WMB.

Baca Juga:
  • Ditjen AHU Sosialisasi Jaminan Fidusia, Pasti Aman
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto

“Perusahaan ini mungkin telah melakukan aktivitas penambangan di luar batas izin yang telah diberikan,” terangnya.

Hebriyanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon mereka terhadap permasalahan di wilayah tersebut. Mereka berencana untuk melanjutkan aksi intensif di tingkat lokal dan juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI serta Markas Besar Kepolisian RI.

Artikel Terkait:
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA

“Kami akan terus kawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

“Gerakan ini merupakan atensi kami terhadap permasalahan didaerah, kami secara kelembagaan akan kembali melakukan aksi demonstrasi tidak hanya didaerah, akan tetapi kami juga akan melakukan aksi demo serta pelaporan Kejagung RI dan Mabes Polri,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • 120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
Hebriyanto Moita Perak Sultra PT WMB PT.Antam UBPN Konawe Utara
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerjuangan Nelayan Indonesia Hadapi Tantangan
Next Article KPMT XXII UNIPDU Jombang Bersama Desa Wuluh, Mencegah Stunting, untuk SDM yang Sehat dan Bahagia

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Kesenjangan di Balik Ketentuan Gaji Dosen PTS

Editorial Udex Mundzir

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Food Lina Marlina

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi