Kendari – Organisasi Aktivis Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA) resmi melaporkan PT.Wisnu Mandiri Batara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam laporan tersebut, PT WMB diduga menjadi fasilitator dokumen terbang (Dokter) dalam dugaan korupsi yang melibatkan PT Antam UBPN Konawe Utara. PT WMB diduga kerap mengeluarkan dokumen terbang (Dokter) yang digunakan oleh kelompok mafia tambang di wilayah operasi PT.Antam UBPN Konawe Utara.
Ketua Umum PERAK SULTRA, Hebriyanto Moita, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan dengan pertimbangan adanya indikasi keterlibatan perusahaan dalam kasus korupsi PT.Antam UBPN Konawe Utara.
Hebriyanto, yang juga dikenal sebagai aktivis terkemuka di Sulawesi Tenggara dan Korwil BEM Se Sultra Kota Kendari, menyatakan bahwa selain masalah dokumen terbang, mereka juga menantang KPH Laiwoi Utara untuk melakukan observasi terkait wilayah operasi dan izin pertambangan PT.WMB.
“Perusahaan ini mungkin telah melakukan aktivitas penambangan di luar batas izin yang telah diberikan,” terangnya.
Hebriyanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon mereka terhadap permasalahan di wilayah tersebut. Mereka berencana untuk melanjutkan aksi intensif di tingkat lokal dan juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI serta Markas Besar Kepolisian RI.
“Kami akan terus kawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
“Gerakan ini merupakan atensi kami terhadap permasalahan didaerah, kami secara kelembagaan akan kembali melakukan aksi demonstrasi tidak hanya didaerah, akan tetapi kami juga akan melakukan aksi demo serta pelaporan Kejagung RI dan Mabes Polri,” tutupnya.
