Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra

Alwi AhmadAlwi Ahmad1 September 2023 Hukum
Perak Sultra saat melaporkan PT WMB ke Kejati Sultra
Perak Sultra saat melaporkan PT WMB ke Kejati Sultra
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Organisasi Aktivis Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA) resmi melaporkan PT.Wisnu Mandiri Batara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam laporan tersebut, PT WMB diduga menjadi fasilitator dokumen terbang (Dokter) dalam dugaan korupsi yang melibatkan PT Antam UBPN Konawe Utara. PT WMB diduga kerap mengeluarkan dokumen terbang (Dokter) yang digunakan oleh kelompok mafia tambang di wilayah operasi PT.Antam UBPN Konawe Utara.

Ketua Umum PERAK SULTRA, Hebriyanto Moita, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan dengan pertimbangan adanya indikasi keterlibatan perusahaan dalam kasus korupsi PT.Antam UBPN Konawe Utara.

Hebriyanto, yang juga dikenal sebagai aktivis terkemuka di Sulawesi Tenggara dan Korwil BEM Se Sultra Kota Kendari, menyatakan bahwa selain masalah dokumen terbang, mereka juga menantang KPH Laiwoi Utara untuk melakukan observasi terkait wilayah operasi dan izin pertambangan PT.WMB.

Baca Juga:
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil
  • Vonis Tak Dieksekusi, Silfester Justru Jadi Komisaris BUMN
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun

“Perusahaan ini mungkin telah melakukan aktivitas penambangan di luar batas izin yang telah diberikan,” terangnya.

Hebriyanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon mereka terhadap permasalahan di wilayah tersebut. Mereka berencana untuk melanjutkan aksi intensif di tingkat lokal dan juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI serta Markas Besar Kepolisian RI.

Artikel Terkait:
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!
  • KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden
  • DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim
  • KPK Sita 20 Kendaraan Mewah dari OTT Wamenaker Noel

“Kami akan terus kawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

“Gerakan ini merupakan atensi kami terhadap permasalahan didaerah, kami secara kelembagaan akan kembali melakukan aksi demonstrasi tidak hanya didaerah, akan tetapi kami juga akan melakukan aksi demo serta pelaporan Kejagung RI dan Mabes Polri,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri
  • Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
Hebriyanto Moita Perak Sultra PT WMB PT.Antam UBPN Konawe Utara
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerjuangan Nelayan Indonesia Hadapi Tantangan
Next Article KPMT XXII UNIPDU Jombang Bersama Desa Wuluh, Mencegah Stunting, untuk SDM yang Sehat dan Bahagia

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Opini Udex Mundzir

Cuaca Panas? Inilah Tanaman yang Bisa Menyejukan Rumah

Opini Alfi Salamah

3 Cara Efektif Lunasi Utang dengan Cepat

Daily Tips Silva

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi