Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Usai Karhutla

Dating Tanpa Alkohol, Tren Baru Generasi Muda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Hukum qisas biasanya jatuh kepada orang yang membunuh orang lain dan pengedar narkoba. Namun jika ada keluarga korban mengampuni dan meminta tebusan
Alfi SalamahAlfi Salamah16 Juli 2023 Islami
Keindahan Masjid Al Jaffali
Ilustrasi Masjid Al Jaffali (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Syamsul seorang mukimin yang sudah sekitar 20 tahun tinggal di Arab Saudi menceritakan, masyarakat Indonesia yang telah melaksanakan ibadah haji atau umroh biasanya main ke Jeddah setelah ibadah haji.

Masjid Jaffali adalah salah satu masjid yang cukup terkenal di Jeddah, Arab Saudi. Masjid berwarna putih yang terhiasi kubah-kubah kecil di atasnya dan satu menara menjulang tinggi itu terletak di dekat Danau Al-Arbaeen dan taman kecil.

Halaman yang Luas di Masjid Jaffali

Masjid Jaffali memiliki halaman yang luas, menyatu dengan area parkiran kendaraan. Dulu, tempat parkir kendaraan di dekat Masjid Jaffali berupa area lapang, di tengahnya ada tenda berukuran sekitar 4 meter x 4 meter, di sampingnya agak jauh terdapat tenda yang menghadap ke tenda di tengah.

Di tenda berukuran 4 meter x 4 meter itulah orang-orang yang berbuat kejahatan di Arab Saudi tereksekusi mati dengan cara dipancung. Dalam syariat Islam, hukuman mati tersebut dikenal dengan hukum qisas.

Tenda di sampingnya yang letaknya agak berjarak dari tempat hukum qisas adalah tempat hakim membacakan keputusan dan tempat pihak keluarga penuntut.

“Padahal nama aslinya Masjid Jaffali, bukan Masjid Qisas, ini tidak ada hubungannya dengan  hukum qisas yang ada di halaman parkirnya,” kata Syamsul di halaman Masjid Jaffali, Jeddah, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:
  • Manfaat Ramadhan
  • Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh
  • Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
  • Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Tidak ada Hubungan Masjid Jaffali dan Hukum Qisas

Syamsul mengatakan, mungkin sebelum berdiri seperti sekarang, hukum qisas di tempat yang sekarang ia jadikan area parkiran ini sudah ada. Jadi tidak ada hubungannya Masjid Jaffali dengan hukum qisas. Jamaah haji dan umroh dari Indonesia menyebut Masjid Jaffali sebagai Masjid Qisas karena ada hukum qisas yang biasa berlangsung di halaman parkirnya.

Menurut Syamsul, hukum qisas terlaksanakan di halaman parkir Masjid Jaffali hanya sampai tahun 2017. Sejak 2017 hingga sekarang, hukum qisas tidak lagi dipertontonkan ke publik seperti sebelum tahun 2017. Kini, hukum qisas hanya berlangsung di penjara.

Menurut informasi yang mukimin dapatkan, kebijakan hukum qisas tidak ia pertontonkan lagi karena khawatir anak-anak yang melihatnya menjadi trauma. Karena itu hukum qisas sekarang berlaku juga di penjara.

Jamaah Haji Indonesia Saksikan Hukum Qisas

Syamsul bercerita, suatu ketika ada jamaah umroh Indonesia yang sedang main ke Jeddah. Jamaah umroh tersebut tertarik dengan kerumunan orang yang berada di halaman parkir Masjid Jaffali untuk menyaksikan hukum qisas.

Jamaah umroh tersebut sudah mendapat peringatkan agar tidak menonton hukum pancung, khawatir tidak kuat menyaksikannya. Tapi dia tetap memaksa ingin melihatnya.

Artikel Terkait:
  • Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara
  • Persiapan Ramadhan
  • Childfree dalam Pandangan Islam
  • Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

“Jamaah umroh menyaksikan hukum qisas, kepala dipenggal, darahnya muncrat, kepala menggelinding. Akhirnya selama satu pekan, jamaah umroh itu tidak bernafsu makan,” ujar Syamsul.

Menurut cerita mukimin, hukum qisas biasanya berlangsung setelah sholat Jumat agar banyak orang menontonnya. Tujuannya agar orang-orang yang menyaksikan tidak berbuat jahat.

Hukum Qisas Berlaku untuk Orang yang Membunuh

Hukum qisas biasanya jatuh kepada orang yang membunuh orang lain dan pengedar narkoba. Namun jika ada keluarga korban mengampuni dan meminta tebusan, meski pedang algojo telah terangkat di atas leher pelaku pembunuhan, maka hukum qisas tidak jadi terlaksanakan.

“Kalau keluarga korban mengampuni dan meminta tebusan kepada pelaku, misalnya 2 Juta Riyal, pelaku tidak jadi mendapat hukum pancung, hakim akan membatalkan hukum qisas itu,” jelas mukimin yang sudah 20 tahun tinggal di Arab Saudi.

Jangan Lewatkan:
  • Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam
  • Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase
  • Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam
  • Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah

Kini area parkir tempat dulu hukum pancung berlangsung sudah tertata ulang. Di buat semacam taman kecil dan tertanami pohon-pohon di area parkir tersebut. Tenda tempat hukum pancung dan hakim pun sudah tidak ada lagi.

Hukum Qisas Info Haji 2023 Masjid Jaffali Syamsul
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePelatihan J-Post Kwarcab Tasikmalaya Kuatkan Relasi dan Perkaya Inovasi
Next Article Atlet Karate Kaltim Raih Juara Umum II dalam Piala Menpora 3 Tahun 2023

Informasi lainnya

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Refleksi Alfi Salamah

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

Vasektomi Bukan Jawaban Kemiskinan

Perspektif Udex Mundzir

Menjaga Lisan

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi