Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Hukum qisas biasanya jatuh kepada orang yang membunuh orang lain dan pengedar narkoba. Namun jika ada keluarga korban mengampuni dan meminta tebusan
Alfi SalamahAlfi Salamah16 Juli 2023 Islami
Keindahan Masjid Al Jaffali
Ilustrasi Masjid Al Jaffali (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Syamsul seorang mukimin yang sudah sekitar 20 tahun tinggal di Arab Saudi menceritakan, masyarakat Indonesia yang telah melaksanakan ibadah haji atau umroh biasanya main ke Jeddah setelah ibadah haji.

Masjid Jaffali adalah salah satu masjid yang cukup terkenal di Jeddah, Arab Saudi. Masjid berwarna putih yang terhiasi kubah-kubah kecil di atasnya dan satu menara menjulang tinggi itu terletak di dekat Danau Al-Arbaeen dan taman kecil.

Halaman yang Luas di Masjid Jaffali

Masjid Jaffali memiliki halaman yang luas, menyatu dengan area parkiran kendaraan. Dulu, tempat parkir kendaraan di dekat Masjid Jaffali berupa area lapang, di tengahnya ada tenda berukuran sekitar 4 meter x 4 meter, di sampingnya agak jauh terdapat tenda yang menghadap ke tenda di tengah.

Di tenda berukuran 4 meter x 4 meter itulah orang-orang yang berbuat kejahatan di Arab Saudi tereksekusi mati dengan cara dipancung. Dalam syariat Islam, hukuman mati tersebut dikenal dengan hukum qisas.

Tenda di sampingnya yang letaknya agak berjarak dari tempat hukum qisas adalah tempat hakim membacakan keputusan dan tempat pihak keluarga penuntut.

“Padahal nama aslinya Masjid Jaffali, bukan Masjid Qisas, ini tidak ada hubungannya dengan  hukum qisas yang ada di halaman parkirnya,” kata Syamsul di halaman Masjid Jaffali, Jeddah, Senin (10/7/2023).

Tidak ada Hubungan Masjid Jaffali dan Hukum Qisas

Syamsul mengatakan, mungkin sebelum berdiri seperti sekarang, hukum qisas di tempat yang sekarang ia jadikan area parkiran ini sudah ada. Jadi tidak ada hubungannya Masjid Jaffali dengan hukum qisas. Jamaah haji dan umroh dari Indonesia menyebut Masjid Jaffali sebagai Masjid Qisas karena ada hukum qisas yang biasa berlangsung di halaman parkirnya.

Menurut Syamsul, hukum qisas terlaksanakan di halaman parkir Masjid Jaffali hanya sampai tahun 2017. Sejak 2017 hingga sekarang, hukum qisas tidak lagi dipertontonkan ke publik seperti sebelum tahun 2017. Kini, hukum qisas hanya berlangsung di penjara.

Menurut informasi yang mukimin dapatkan, kebijakan hukum qisas tidak ia pertontonkan lagi karena khawatir anak-anak yang melihatnya menjadi trauma. Karena itu hukum qisas sekarang berlaku juga di penjara.

Jamaah Haji Indonesia Saksikan Hukum Qisas

Syamsul bercerita, suatu ketika ada jamaah umroh Indonesia yang sedang main ke Jeddah. Jamaah umroh tersebut tertarik dengan kerumunan orang yang berada di halaman parkir Masjid Jaffali untuk menyaksikan hukum qisas.

Jamaah umroh tersebut sudah mendapat peringatkan agar tidak menonton hukum pancung, khawatir tidak kuat menyaksikannya. Tapi dia tetap memaksa ingin melihatnya.

“Jamaah umroh menyaksikan hukum qisas, kepala dipenggal, darahnya muncrat, kepala menggelinding. Akhirnya selama satu pekan, jamaah umroh itu tidak bernafsu makan,” ujar Syamsul.

Menurut cerita mukimin, hukum qisas biasanya berlangsung setelah sholat Jumat agar banyak orang menontonnya. Tujuannya agar orang-orang yang menyaksikan tidak berbuat jahat.

Hukum Qisas Berlaku untuk Orang yang Membunuh

Hukum qisas biasanya jatuh kepada orang yang membunuh orang lain dan pengedar narkoba. Namun jika ada keluarga korban mengampuni dan meminta tebusan, meski pedang algojo telah terangkat di atas leher pelaku pembunuhan, maka hukum qisas tidak jadi terlaksanakan.

“Kalau keluarga korban mengampuni dan meminta tebusan kepada pelaku, misalnya 2 Juta Riyal, pelaku tidak jadi mendapat hukum pancung, hakim akan membatalkan hukum qisas itu,” jelas mukimin yang sudah 20 tahun tinggal di Arab Saudi.

Kini area parkir tempat dulu hukum pancung berlangsung sudah tertata ulang. Di buat semacam taman kecil dan tertanami pohon-pohon di area parkir tersebut. Tenda tempat hukum pancung dan hakim pun sudah tidak ada lagi.

Hukum Qisas Info Haji 2023 Masjid Jaffali Syamsul
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePelatihan J-Post Kwarcab Tasikmalaya Kuatkan Relasi dan Perkaya Inovasi
Next Article Atlet Karate Kaltim Raih Juara Umum II dalam Piala Menpora 3 Tahun 2023

Informasi lainnya

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

28 Agustus 2025

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

7 Agustus 2025

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

7 Agustus 2025

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

6 Agustus 2025

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

31 Mei 2025

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

30 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva

Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Antara Harapan dan Kekecewaan

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik

Editorial Udex Mundzir

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.