Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Satpol PP Periksa Kelengkapan dan Izin Bangunan IKN

Sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan Kota Nusantara tidak memiliki kelengkapan perizinan, lanjut dia, di antaranya tempat produksi beton curah siap pakai (batching plant)
Adit MusthofaAdit Musthofa25 Agustus 2023 Daerah
satpol pp penajam paser utara
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajan Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Margono Hadi Susanto (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi bangunan yang berlokasi di Kota Nusantara, pusat dari Ibu Kota Negara Baru Indonesia, di wilayah sebagian daerah yang dikenal sebagai Benuo Taka, khususnya di Kecamatan Sepaku.

“Kami menelusuri kelengkapan administrasi bangunan yang berdiri di Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajan Paser Utara Margono Hadi Susanto di Penajam, Jumat (25/8/2023).

Sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan Kota Nusantara tidak memiliki kelengkapan perizinan, lanjut dia, di antaranya tempat produksi beton curah siap pakai (batching plant).

Apabila bangunan yang berdiri tanpa memiliki kelengkapan perizinan tersebut ada sebelum kewenangan Otorita IKN, maka Satpol Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan penindakan.

Baca Juga:
  • Pilkades Serentak di Pacitan: Upaya Kesiagaan Polres Jamin Kelancaran Pemilihan
  • Kaltim Gebyar Pajak 2023: Seribu Wajib Pajak di Balikpapan Raih Hadiah Rp4 Juta
  • Launching Sukri Institute, Nidya Listiyono Beri Penghargaan pada Wartawan MSI Grup
  • Rob Masih Rendam Jalan RE Martadinata, Warga Diminta Waspada

Penindakan yang dilakukan, yakni tindakan hukum oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (yustisi) bekerja sama dengan Otorita IKN.

Menurut dia, sebelum ada kewenangan Otorita IKN yang berkewajiban melakukan penindakan terhadap bangunan liar atau tanpa izin di kawasan Kota Nusantara adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kewenangan Otorita IKN berkaitan dengan perizinan, sedangkan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kecamatan Sepaku, sebagai kawasan Kota Nusantara menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara.

Artikel Terkait:
  • Dinas Perindustrian Kaltim Berdedikasi Majukan Sektor Koperasi Menuju IKN
  • Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim
  • Bakesbangpol Paser Dorong Partisipasi Tinggi Pemilih Pemilu 2024: Target 79,5 Persen
  • Kejari Paser Perkuat Penyuluhan Hukum ke Sekolah Terpencil

Sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jelas dia, sebelum Peraturan Presiden (Perpres) pemindahan IKN terbit kewenangan di Kecamatan Sepaku masih Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk trantibum.

Bangunan-bangunan liar atau tidak berizin di Kecamatan Sepaku, terutama yang berdiri sebelum ibu kota negara Indonesia pindah tetap akan ditertibkan Satpol PP, kata Margono Hadi Susanto.

Jangan Lewatkan:
  • Kaltim Luncurkan Gratispol dan Jospol untuk Wujudkan Generasi Emas
  • Peringatan BMKG: Pasang Laut Ekstrem Ancam Kaltim, Ketinggian 2,7 Meter
  • Waspadai Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa Tengah
  • Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Berita Kaltim Proyek IKN Satpol PP Penajam
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGus Barra Kunjungi Korban Kecelakaan Tangki Seruduk Penonton Karnaval Pacet
Next Article Meriahnya Pesta Rakyat dan Fun Fishing HUT RI ke-78 bersama Pupuk Kaltim

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Mochtar Kusumaatmadja, Arsitek Laut Nusantara

Profil Alfi Salamah

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi