Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ASN Terlibat Narkoba, Ancaman Pemecatan Mengintai

Kepala BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah di Penajam, mengatakan ASN yang terlibat kasus hukum haknya sebagai ASN akan dipulihkan apabila diputus tidak bersalah di pengadilan
Adit MusthofaAdit Musthofa26 Agustus 2023 Daerah
asn penajam paser utara ditangkap
Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan keterangan pers menyangkut pengungkapan narkoba yang melibatkan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada Jumat (18/8/2023) (antr/nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan inisial SHR (45), yang telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus penggunaan narkoba, menghadapi risiko kehilangan pekerjaannya karena tindakannya telah merusak reputasi lembaga pemerintahan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah di Penajam, mengatakan ASN yang terlibat kasus hukum haknya sebagai ASN akan dipulihkan apabila diputus tidak bersalah di pengadilan, Sabtu (26/8/2023).

“Namun, jika ASN itu divonis bersalah dengan hukuman lebih dari dua tahun maka dia terancam dipecat,” katanya.

SHR yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dianggap menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Amrullah mengatakan Pemkab Penajam Paser Utara telah menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara SHR sebagai ASN sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

Penerbitan SK pemberhentian sementara itu berdasarkan surat jawaban dari Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara yang menjelaskan soal penangkapan ASN terlibat narkoba dan statusnya sebagai tersangka.

Dia menambahkan SK pemberhentian sementara SHR sebagai ASN bakal ditembuskan kepada Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sekaligus sebagai dasar pemotongan gaji.

“Selama diberhentikan sementara sebagai ASN hanya mendapatkan gaji sebesar 50 persen dan tidak mendapatkan tunjangan,” ujar Amrullah.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara menangkap seorang ASN yang bertugas di Satpol PP berinisial SHR (45) karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Rabu (16/8/2023), sekitar pukul 00.30 Wita, .

Polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu di lantai mobil milik SHR yang telah dua tahun terakhir berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba.

SHR yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan perantara jual beli sabu-sabu dan pemain lama yang masuk dalam target operasi polisi.

Kabar Penajam Paser Utara Narkotika Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMeningkatkan Kompetensi Perusahaan Media Lokal, Dialog Inspiratif JMSI Jatim di Lamongan
Next Article Pencopotan CB Staf Ahli Gubernur Terkait Kasus Izin PT Sendawar Jaya

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga

Islami Alfi Salamah

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Opini Alfi Salamah

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor