Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dating Tanpa Alkohol, Tren Baru Generasi Muda

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

Gen Z Mulai Bosan dengan Aplikasi Kencan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut

Alwi AhmadAlwi Ahmad26 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara merupakan salah satu kasus besar di indonesia. Kasus ini melibatkan banyak perusahaan dan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu perampokan sumber daya alam secara berjamaah.

Koordinator Konsorsium Selamatkan SDA (Konsesda) Konawe Utara, Hebriyanto Moita, mengungkapkan pernyataan melalui kasus korupsi ini tidak hanya melibatkan perusahaan plat merah, swasta, dan surveyor, tetapi juga mencakup beberapa perusahaan trader.

“Kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara merupakan kasus perampokan sumber daya alam berjamaah, mulai dari perusahaan plat merah, swasta, trading hingga surveyor, bahkan kejati sultra telah menetapkan beberapa tersangka terhadap perusahaan – perusahaan yang terlibat,” ungkap Hebri kepada media ini, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

Lanjut Hebri, namun ada yang aneh dalam penegakan supremasi hukum oleh kejati sultra. Ia  menduga adanya tebang pilih dalam menentukan pihak – pihak yang terlibat, seperti ada negosiasi yang terjadi antara kejati sultra dengan pihak lain.

Aktivis kondang sulawesi tenggara (hebri) yang juga diketahui sebagai pegiat tambang menyampaikan, seharusnya kejati sultra turut memeriksa dan menetapkan tersangka para trader yang diduga terlibat, beberapa perusahaan trader yang kami duga terlibat ialah PT Gio Nikel Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces yang baru saja kami laporkan.

Artikel Terkait:
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah

“Kami menantang dengan tegas kejati sultra agar segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT Gio Nike Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces, serta apabila terbukti bersalah maka kami meminta kejati sultra untuk segera menetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Jangan Lewatkan:
  • Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Berita kejaksaan PT Antam UBPN Konut PT GNN dan PT BNR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTumpukan Sampah Di tebing Sungai Brantas Desa Mlirip 
Next Article Aston Inn Jemursari Gelar Maulid Nabi, Mencermati Akhlak Mulia untuk Membangun Karakter Generasi Muda

Informasi lainnya

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Mantan Presiden Bikin Gaduh

Perspektif Udex Mundzir

Sultan Aji Muhammad Sulaiman: Pemimpin Bijak Kutai Kartanegara

Biografi Assyifa

Menikmati Kuliner Autentik Khas Turki, Dari Kudapan Manis hingga Minuman Tradisional

Food Alfi Salamah

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Langit Nusantara dan Fenomena Cahaya yang Tampak di atas kepulauan Indonesia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi