Rejang Lebong – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menginformasikan sebanyak 198 dari 229 calon jamaah haji (Calhaj) yang akan berangkat haji tahun 1445 Hijriyah sudah menyerahkan paspor.
Menurut dia, jumlah kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada 2024 sebanyak 229 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 221 calon haji reguler dan delapan calon haji khusus yang berasal dari kalangan lanjut usia atau lansia.
Sejauh ini, 229 calon jamaah haji Kabupaten Rejang Lebong masih menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Rejang Lebong. Sebelumnya, calhaj daerah itu juga menjalani pemeriksaan kesehatan di enam puskesmas, yakni Puskesmas Curup, Puskesmas Tunas Harapan, Puskesmas Curup Timur, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Padang Ulak Tanding, dan Puskesmas Sambirejo.
Kemudian calhaj Kabupaten Rejang Lebong ini akan melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pelunasan serentak pada 9 Januari sampai 12 Februari 2024.
Adapun besaran Bipih untuk setiap calon haji Bengkulu yang tergabung dalam embarkasi Padang, Sumatera Barat, sebesar Rp 51.739.357. Tidak termasuk setoran awal sebesar Rp 25 juta. Maka setiap calon haji akan melakukan pelunasan Bipih sebesar Rp 26.739.357.
