Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jamaah Haji Jambi Lunasi BPIH 2024

BPIH yang harus dilunasi calhaj senilai Rp. 56 juta
ErickaEricka26 Januari 2024 Info Haji
Jamaah haji memasuki sebuah bandara embarkasi haji. (ilustrasi)
Ilustrasi jemaah haji hendak memasuki bandara embarkasi haji (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menginformasikan calon jamaah haji (Calhaj) yang telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sekitar 14,30 persen. Mulai tahapan pelunasan biaya haji 2024 sejak Rabu (10/1/2024).

“Tahapan pelunasan tahap pertama ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi Wahab, di Jambi, Jumat (26/1/2024).

Dia mengungkapkan, bahwa sebagian calhaj Jambi dari total kuota haji sudah melakukan pelunasan. Data pada Selasa, 23 Januari 2024 terdapat sebanyak 2.881 orang yang berhak dan sudah melakukan pelunasan. Jumlahnya mencapai 14,30 persen atau 412 orang calhaj.

Baca Juga:
  • BPKH-MUI Resmi Luncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji
  • Konsul Haji Indonesia dan Singapura Berbagi Pengalaman Haji
  • Khotbah Arafah Menyebar dalam 20 Bahasa
  • Persiapan Puncak Haji Diperiksa oleh Gus Men di Tanah Suci

“Tepatnya, yang sudah melunasi BPIH 2024 itu sebanyak 412 orang, sementara yang belum melunasi 2.469 orang lagi,” lanjutnya.

Ada dua syarat yang bisa melunasi biaya perjalanan haji. Pertama calhaj yang lulus pemeriksaan kesehatan. Kedua, lulus dengan pendampingan. Pendampingan di sini, bukan pendampingan orang tetapi pendampingan obat atau alat.

Calhaj yang tidak lulus terdapat kesempatan tahap kedua. Menjelang pelunasan tahap kedua itu, mereka bisa berobat kemudian melaksanakan pemeriksaan kesehatan lagi.

Artikel Terkait:
  • Melontar Jumroh Mendalami Hikmah di Baliknya
  • Menag Puji Arab Saudi Soal Penerbangan Jamaah Haji
  • Layanan Haji 2025 Hampir Siap, Menag: Makkah-Madinah 100 Persen
  • Puncak Haji Siapkan Terjangan 30 Juta Paket Makanan

“Jika kesehatannya sudah memungkinkan maka bisa melunasi BPIH. Tetapi jika tidak tetap tidak bisa melunasi dan tidak bisa berangkat. Hal ini karena ketika mereka tidak lulus kesehatan, maka datanya terblokir untuk pelunasan itu,” tutup Wahab.

Biaya perjalanan haji tahun 2024 yang harus dibayarkan calhaj senilai Rp 56 juta dan total itu kemudian dikurangi dengan setoran awal ketika mendaftar sebesar Rp 25 juta.  Kemudian sisa Rp 31 juta yang harus dibayarkan, ada juga pemotongan virtual account, sehingga JCH Jambi akan melunasi sekitar Rp 27 juta.

Jangan Lewatkan:
  • Satu Data Kesehatan, Strategi Baru Kemenkes Pantau Jemaah Haji
  • Haji 2025 Ramah Lansia, Niat Ihram Bisa dari Dalam Bus
  • Peningkatan Fasilitas di Arafah, Lebih Baik dan Lebih Menarik
  • Menag Imbau Bijak dalam Ibadah Sunnah Jelang Puncak Haji

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIsuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen
Next Article Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Netral dalam Pilihan Politik

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Isuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen

Bisnis Alfi Salamah

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Editorial Assyifa

Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

Happy Ericka

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi