Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jamaah Haji Jambi Lunasi BPIH 2024

BPIH yang harus dilunasi calhaj senilai Rp. 56 juta
ErickaEricka26 Januari 2024 Info Haji
Jamaah haji memasuki sebuah bandara embarkasi haji. (ilustrasi)
Ilustrasi jemaah haji hendak memasuki bandara embarkasi haji (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menginformasikan calon jamaah haji (Calhaj) yang telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sekitar 14,30 persen. Mulai tahapan pelunasan biaya haji 2024 sejak Rabu (10/1/2024).

“Tahapan pelunasan tahap pertama ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi Wahab, di Jambi, Jumat (26/1/2024).

Dia mengungkapkan, bahwa sebagian calhaj Jambi dari total kuota haji sudah melakukan pelunasan. Data pada Selasa, 23 Januari 2024 terdapat sebanyak 2.881 orang yang berhak dan sudah melakukan pelunasan. Jumlahnya mencapai 14,30 persen atau 412 orang calhaj.

“Tepatnya, yang sudah melunasi BPIH 2024 itu sebanyak 412 orang, sementara yang belum melunasi 2.469 orang lagi,” lanjutnya.

Ada dua syarat yang bisa melunasi biaya perjalanan haji. Pertama calhaj yang lulus pemeriksaan kesehatan. Kedua, lulus dengan pendampingan. Pendampingan di sini, bukan pendampingan orang tetapi pendampingan obat atau alat.

Calhaj yang tidak lulus terdapat kesempatan tahap kedua. Menjelang pelunasan tahap kedua itu, mereka bisa berobat kemudian melaksanakan pemeriksaan kesehatan lagi.

“Jika kesehatannya sudah memungkinkan maka bisa melunasi BPIH. Tetapi jika tidak tetap tidak bisa melunasi dan tidak bisa berangkat. Hal ini karena ketika mereka tidak lulus kesehatan, maka datanya terblokir untuk pelunasan itu,” tutup Wahab.

Biaya perjalanan haji tahun 2024 yang harus dibayarkan calhaj senilai Rp 56 juta dan total itu kemudian dikurangi dengan setoran awal ketika mendaftar sebesar Rp 25 juta.  Kemudian sisa Rp 31 juta yang harus dibayarkan, ada juga pemotongan virtual account, sehingga JCH Jambi akan melunasi sekitar Rp 27 juta.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIsuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen
Next Article Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Netral dalam Pilihan Politik

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Islami Ericka

Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Bisnis Ericka

AHY Raih Wisudawan Terbaik Unair dengan IPK 3.94

Profil Assyifa

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

7 Rekomendasi Masakan Sehat untuk Bekal Anak Sekolah

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor