Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Salahkan KPU usai Kekalahan di Pilgub Jakarta

Menyoroti partisipasi rendah sebagai alasan utama kekalahan
SilvaSilva10 Desember 2024 Politik
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kekalahan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 memicu tudingan keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, menyebut rendahnya partisipasi pemilih menjadi penyebab utama tidak tercapainya target suara mereka.

Pilkada DKI Jakarta 2024, yang digelar pada 27 November, mencatat tingkat partisipasi pemilih hanya 53 persen.

Menurut Riza, angka itu adalah yang terendah dalam sejarah Pilkada DKI Jakarta. Ia membandingkan dengan Pilkada sebelumnya, di mana meskipun hujan deras, partisipasi tetap tinggi. Dalam keterangan resminya pada Selasa (10/12/2024), Riza menyebut cuaca cerah seharusnya menjadi faktor pendukung partisipasi yang lebih besar.

Setelah melakukan penelitian internal, Tim RIDO menemukan berbagai masalah di lapangan. Salah satunya adalah banyaknya warga yang tidak menerima undangan ke TPS.

“Apakah ini kesalahan administrasi atau disengaja, nanti akan dibuktikan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Riza.

Selain itu, ia mengklaim adanya upaya dari pihak tertentu yang memengaruhi tokoh masyarakat untuk tidak memilih.

“Ketika partisipasi pemilih rendah seperti ini, pasti ada sesuatu yang salah. Ini memengaruhi hasil akhir dan menjadi dasar bagi kami untuk mengajukan gugatan,” tegas Riza.

Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam rekapitulasi hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

Ketua KPU Jakarta, Bambang Hermansyah, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, ia juga mengakui beberapa kendala teknis yang terjadi.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Nanda Putra, mengatakan bahwa fenomena rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan perlunya perbaikan sistem dalam Pilkada.

“Masalah seperti undangan yang tidak sampai ke pemilih dapat mengurangi legitimasi hasil pemilu,” jelasnya.

RIDO berharap gugatan mereka dapat membuka fakta di balik rendahnya partisipasi pemilih dan memberikan pelajaran bagi pemilu mendatang.

Gugatan MK Kekalahan RIDO KPU Jakarta Partisipasi Pemilihan Pilgub Jakarta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMeriah! Laga Voli Guru Warnai Hari Guru Cisayong
Next Article Pelita Air Tambah Kapasitas 44% untuk Nataru 2024

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Koperasi Desa atau Alat Kuasa?

Editorial Udex Mundzir

Membedah Tren Pembelian Barang Palsu di Dunia Fashion

Bisnis Ericka

Taman di Jakarta akan Dibuka 24 Jam, Siapa yang Jaga?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor