Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ChatGPT Disorot, OpenAI Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

ChatGPT menjadi pusat kontroversi setelah dugaan penggunaan data ilegal dalam pengembangannya mencuat ke publik.
AssyifaAssyifa17 Desember 2024 Global
Gugatan hak cipta terhadap ChatGPT
ChatGPT Disorot, OpenAI Digugat karena Diduga Melanggar Hak Cipta.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

San Francisco – Teknologi ChatGPT besutan OpenAI kembali menjadi sorotan global. Kali ini, OpenAI menghadapi gugatan hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan tersebut. Kontroversi ini semakin memanas setelah seorang mantan peneliti OpenAI, Suchir Balaji, menyuarakan kritik keras sebelum ditemukan meninggal dunia.

Balaji, yang pernah terlibat dalam pengembangan GPT-3 hingga GPT-4, mengungkapkan keprihatinannya terkait penggunaan data berhak cipta tanpa izin dalam pelatihan model ChatGPT. Kepada The New York Times, Balaji menyatakan bahwa praktik tersebut dapat merusak integritas internet dan berdampak negatif terhadap industri media. Kritik ini kemudian membuka diskusi global tentang etika pengembangan kecerdasan buatan.

Gugatan hukum terhadap OpenAI, yang diajukan oleh sejumlah media besar termasuk The New York Times, menuduh perusahaan tersebut menggunakan konten berhak cipta untuk melatih ChatGPT tanpa kompensasi yang adil. Dalam gugatan yang muncul sehari sebelum kematian Balaji, namanya disebut sebagai salah satu saksi penting yang memberikan kesaksian terkait praktik pengumpulan data OpenAI.

“Kami siap menghadapi gugatan ini dan akan berusaha menyelesaikannya dengan transparansi. Kami selalu berkomitmen untuk mengembangkan teknologi AI yang bertanggung jawab,” ujar juru bicara OpenAI dalam pernyataannya pada Senin (16/12/2024).

Kontroversi ini menambah panjang daftar kritik terhadap AI generatif, terutama dalam hal pelanggaran hak cipta. Teknologi seperti ChatGPT dilatih menggunakan kumpulan data besar yang mencakup konten dari berbagai sumber. Praktik ini sering dipertanyakan terkait aspek legalitas dan kompensasi terhadap pemilik konten.

Para pakar teknologi menyerukan agar pengembangan AI lebih mematuhi regulasi yang jelas dan menghormati hak cipta.

Perusahaan seperti OpenAI untuk transparan dalam bagaimana mereka mengumpulkan dan menggunakan data. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal etika dan keadilan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri teknologi bahwa inovasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum dan moral. Dengan gugatan yang sedang berlangsung, masa depan ChatGPT dan OpenAI kini berada dalam sorotan ketat, baik dari sisi hukum maupun kepercayaan publik.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru
Next Article Aston Samarinda Hadirkan Menu Spesial “Aneka Sapo” untuk Pecinta Kuliner

Informasi lainnya

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

15 Oktober 2025

Dubes Palestina Kritik Rencana Damai 20 Poin Trump untuk Gaza

30 September 2025

UK, Kanada, dan Australia Akui Kedaulatan Palestina

22 September 2025

Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,4 di Kamchatka Rusia

13 September 2025

142 Negara Dukung Deklarasi PBB Soal Palestina-Israel

13 September 2025

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

6 September 2025
Paling Sering Dibaca

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

7 Cara Efektif Mempromosikan WhatsApp Channel

Techno Alfi Salamah

6 Amalan Sunnah Malam Idulfitri

Islami Ericka

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.