Jakarta – Drama hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus besar: suap terkait Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan.
Penetapan tersangka ini diumumkan melalui dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada Senin (23/12/2024). Hasto diduga terlibat dalam suap untuk memuluskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Selain itu, ia juga disangka merintangi penyidikan kasus yang melibatkan Harun.
“Penetapan ini hasil ekspose perkara pada 20 Desember 2024, di bawah pimpinan baru KPK,” ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto diberitakan Inilah.com, Selasa (24/12/2024).
Kasus ini bermula pada 2020 saat Nazarudin Kiemas, caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I, meninggal dunia. Partai mengajukan Harun Masiku menggantikan Nazarudin, meskipun KPU memutuskan melantik Riezky Aprilia. Harun, melalui perantara Saeful Bahri, diduga memberikan SGD 57.350 (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan, komisioner KPU, untuk mengubah keputusan itu.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 mengungkap kasus ini. Harun berhasil melarikan diri dan hingga kini menjadi buronan.
Dalam persidangan 2020, nama Hasto kerap disebut. Ia diduga menginstruksikan penasihat hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah, untuk mengajukan surat ke KPU demi meloloskan Harun.
“Hasto Kristiyanto meminta agar proses tersebut dimuluskan,” ungkap jaksa KPK saat membacakan dakwaan.
KPK periode baru mengubah pendekatan dalam pengumuman tersangka, dilakukan segera setelah Sprindik diterbitkan.
“Ini kebijakan baru agar transparansi lebih terjaga,” tambah Fitroh.
Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan masih memverifikasi kabar ini.
“Kami akan memastikan dulu ke penyidik,” ujarnya di Jakarta.
Kasus ini menjadi pukulan bagi PDIP, partai terbesar di Indonesia, menjelang Pemilu 2029. Status Hasto sebagai tangan kanan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen partai berpotensi mengguncang internal PDIP.
Sebelumnya, Saeful Bahri mengaku menerima instruksi dari Hasto terkait penggalangan dana untuk menyuap Wahyu Setiawan. Dalam percakapan WhatsApp, Hasto disebut menyebutkan Rp600 juta, sebagian untuk program partai.
Kasus ini juga menyeret nama Riezky Aprilia, yang mengaku diminta mundur dari DPR demi memberi jalan kepada Harun Masiku.
