Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

“Prinsip keadilan adalah fondasi transaksi yang mendatangkan keberkahan.”
AssyifaAssyifa4 Januari 2025 Islami
Hukum promosi beli tiga dapat empat dalam Islam
Hukum promosi beli tiga dapat empat dalam Islam (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Strategi promosi seperti “beli tiga dapat empat” kini sering digunakan oleh berbagai pelaku bisnis. Dalam Islam, promosi ini dikenal dengan konsep ju‘alah (bonus atau hadiah) yang diperbolehkan selama memenuhi syarat-syarat syariah. Bagaimana hukum promosi ini jika ditinjau dari prinsip muamalah Islami?

Promosi dan Prinsip Syariah

Promosi ini menarik perhatian konsumen dengan memberikan bonus sebagai daya tarik tambahan. Firman Allah SWT menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
(QS. An-Nisa [4]: 29)

Ayat ini menegaskan bahwa promosi seperti ini sah selama tidak ada unsur gharar (ketidakjelasan), penipuan, atau riba. Transparansi dan keridhaan kedua belah pihak menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.

Dalil Hadits dan Pendapat Ulama

Rasulullah ﷺ bersabda:

Baca Juga:
  • Hikmah Peristiwa
  • Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang
  • Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan
  • Perisai Kehidupan

“Sesungguhnya jual beli itu harus didasarkan pada keridhaan kedua belah pihak.”
(HR. Ibnu Majah, no. 2185)

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menyebutkan:

“Tidak mengapa bagi seseorang memberikan tambahan dalam jual beli, baik berupa barang atau hadiah, selama hal itu diketahui oleh pembeli dan tidak ada unsur penipuan.”
(Juz 4, hlm. 20)

Mazhab Syafi’i juga memperbolehkan bonus selama tidak merugikan salah satu pihak dan dilakukan dengan jelas serta terbuka.

Syarat-Syarat Kehalalan Promosi

  1. Tidak Mengandung Gharar:
    Hadiah atau bonus harus jelas kualitas dan kuantitasnya tanpa adanya ketidakjelasan.
  2. Transparansi dalam Akad:
    Pembeli dan penjual harus memahami syarat dan ketentuan promosi secara rinci.
  3. Bebas dari Riba:
    Tidak ada manipulasi harga yang mengarah pada tambahan keuntungan haram.
  4. Adil dan Tidak Eksploitatif:
    Strategi ini tidak boleh merugikan pihak lain, baik konsumen maupun kompetitor.

Contoh Penerapan di Zaman Nabi

Praktik memberikan bonus atau tambahan barang bukanlah hal baru. Di zaman Rasulullah ﷺ, pedagang sering memberikan tambahan sebagai bentuk layanan kepada pembeli. Misalnya, mereka menambah takaran atau memberikan hadiah sebagai bentuk kemurahan hati. Selama dilakukan dengan jujur, praktik ini sah dalam Islam.

Artikel Terkait:
  • Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji
  • Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga
  • Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam
  • Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Kesimpulan

Promosi “beli tiga dapat empat” diperbolehkan dalam Islam dengan syarat:

Tidak ada unsur gharar (ketidakjelasan) atau penipuan.

Semua pihak memahami dan menyetujui syarat promosi.

Tidak ada praktik riba atau manipulasi yang merugikan.

Promosi seperti ini tidak hanya menjadi strategi pemasaran yang efektif, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara penjual dan pembeli. Selama memenuhi prinsip syariah, promosi ini sah dan mendatangkan keberkahan dalam transaksi.

Jangan Lewatkan:
  • Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa
  • Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!
  • Menjadi Lebih Baik
  • Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Wallahu a’lam bish-shawab.

Bisnis Halal Gharar dan Riba Hukum Promosi Ju'alah dalam Islam Transaksi Islami
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCalon Jemaah Haji Wafat Dapat Ganti Rugi 100 Persen BIPIH
Next Article Bekerja dengan IHSAN

Informasi lainnya

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi