Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan 2-0

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK segera melimpahkan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto ke meja hijau.
SilvaSilva21 Februari 2025 Hukum
Kasus Hasto Kristiyanto KPK
Kasus Hasto Kristiyanto KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan penyidikan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan membawa kasusnya ke pengadilan. Desakan ini disampaikan setelah KPK resmi menahan Hasto pada Kamis (20/02/2025).

“Kami mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke tahap penuntutan di pengadilan,” ujar Peneliti ICW, Tibiko Zabar P, Jumat (21/02/2025).

Tibiko juga meminta KPK untuk mengembangkan kasus ini lebih luas dan menjerat pihak lain yang diduga terlibat. Ia meyakini ada aktor besar lain yang ikut serta dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

“Mengingat besar kemungkinan kasus ini melibatkan pihak lain yang turut serta dalam pelarian Harun Masiku,” tambahnya.

Baca Juga:
  • RUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis

Menurutnya, langkah cepat KPK sangat penting untuk menghindari spekulasi politik yang menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi. Dengan segera membawa perkara ke persidangan, publik bisa menilai konstruksi kasus secara lebih objektif.

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan dengan cara menyembunyikan Harun Masiku, serta menginstruksikan stafnya untuk menghilangkan bukti elektronik seperti ponsel yang digunakan dalam komunikasi terkait kasus ini.

Artikel Terkait:
  • Label Non-Halal Terlambat, Warung Legendaris Solo Ditegur Keras
  • KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

Hasto telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka, tetapi gugatan pertamanya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang gugatan kedua dijadwalkan berlangsung pada Senin (03/03/2025).

ICW berharap KPK tidak memperlambat proses ini dan segera membawa kasus Hasto ke persidangan agar transparansi dan akuntabilitas hukum tetap terjaga.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Harun Masiku Hasto Kristiyanto ICW KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Kritik Megawati: Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Bukan Partai
Next Article Dasco Minta Mendagri Selesaikan Aksi Boikot Kepala Daerah PDIP

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Ambisi Politik Bahlil: Kursi Lebih Penting dari Kinerja

Editorial Udex Mundzir

Lulusan Gen Z Banyak Dipecat? Kenali Masalah dan Solusinya

Happy Udex Mundzir

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Islami Udex Mundzir

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi