Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK segera melimpahkan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto ke meja hijau.
SilvaSilva21 Februari 2025 Hukum
Kasus Hasto Kristiyanto KPK
Kasus Hasto Kristiyanto KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan penyidikan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan membawa kasusnya ke pengadilan. Desakan ini disampaikan setelah KPK resmi menahan Hasto pada Kamis (20/02/2025).

“Kami mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke tahap penuntutan di pengadilan,” ujar Peneliti ICW, Tibiko Zabar P, Jumat (21/02/2025).

Tibiko juga meminta KPK untuk mengembangkan kasus ini lebih luas dan menjerat pihak lain yang diduga terlibat. Ia meyakini ada aktor besar lain yang ikut serta dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

“Mengingat besar kemungkinan kasus ini melibatkan pihak lain yang turut serta dalam pelarian Harun Masiku,” tambahnya.

Baca Juga:
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
  • Empat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji

Menurutnya, langkah cepat KPK sangat penting untuk menghindari spekulasi politik yang menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi. Dengan segera membawa perkara ke persidangan, publik bisa menilai konstruksi kasus secara lebih objektif.

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan dengan cara menyembunyikan Harun Masiku, serta menginstruksikan stafnya untuk menghilangkan bukti elektronik seperti ponsel yang digunakan dalam komunikasi terkait kasus ini.

Artikel Terkait:
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
  • MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan

Hasto telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka, tetapi gugatan pertamanya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang gugatan kedua dijadwalkan berlangsung pada Senin (03/03/2025).

ICW berharap KPK tidak memperlambat proses ini dan segera membawa kasus Hasto ke persidangan agar transparansi dan akuntabilitas hukum tetap terjaga.

Jangan Lewatkan:
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
Harun Masiku Hasto Kristiyanto ICW KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Kritik Megawati: Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Bukan Partai
Next Article Dasco Minta Mendagri Selesaikan Aksi Boikot Kepala Daerah PDIP

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Dari Dapur ke Ruang Strategis

Profil Alfi Salamah

Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri

Daily Tips Alfi Salamah

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi