Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menkumham Bahas Sistem Royalti dengan Agnez Mo hingga BCL

Sejumlah musisi Indonesia menyampaikan aspirasi kepada Menteri Hukum dan HAM terkait revisi UU Hak Cipta dan sistem royalti.
AssyifaAssyifa22 Februari 2025 Nasional
Revisi UU Hak Cipta dan sistem royalti musik
Musisi Indonesia Bahas Royalti dan UU Hak Cipta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menerima audiensi sejumlah musisi ternama Indonesia, termasuk Agnez Mo, Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari (BCL). Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (19/2/2025) ini membahas sistem royalti dalam industri musik, terutama dalam konteks revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas di DPR.

Dalam konferensi pers usai audiensi, Supratman menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif para musisi dalam menyampaikan aspirasi mereka.

“Saya berterima kasih kepada Agnez Mo dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Supratman.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Setiap masukan yang diterima akan dikaji lebih lanjut setelah draf RUU Hak Cipta masuk ke Kemenkumham.

Dalam pertemuan itu, Agnez Mo menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi hak cipta. Ia juga berbagi pengalamannya sebagai pencipta lagu yang berkarier di dalam dan luar negeri serta keterlibatannya dengan Broadcast Music, Inc. (BMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.

Baca Juga:
  • Kepala BKPSDM Temukan Fakta Mengejutkan: Guru Lapor Pungli Gagal
  • Prabowo Rancang Perkampungan Indonesia Dekat Masjidil Haram
  • Hasil Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
  • Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

“Saya warga negara Indonesia, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kami bingung. Jadi, saya pikir ini kesempatan yang baik untuk berdialog agar kami semua lebih sadar hukum,” ujar Agnez Mo.

Sementara itu, Arman Maulana menyoroti keresahan para musisi terkait sistem royalti yang menjadi alasan utama pertemuan ini.

“Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami, sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia atau VISI dan menyusun manifesto,” jelas vokalis Gigi itu.

Ariel Noah menambahkan bahwa VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi yang menginginkan penyelesaian segera atas polemik yang berkembang.

Artikel Terkait:
  • Inovasi Tampilan Baru dan Dampaknya di Google Indonesia
  • Tarian Kolosal 100 Bantengan di Majafest 2023, Kental Nuansa Majapahit
  • Libur Lebaran 2025 Selama 11 Hari, Simak Jadwalnya!
  • Index Keterbukaan Badan Publik Kaltim Diatas Rata-rata Nasional

“Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak,” ujar Ariel.

Bunga Citra Lestari juga menekankan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah menciptakan ekosistem musik yang lebih adil bagi semua pihak.

“Kami ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua,” ujar BCL.

Jangan Lewatkan:
  • Segera Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum 2024, Ini Tahapannya!
  • MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
  • Andi Harun Wali Kota Samarinda Dukung Olahraga Wanita
  • Hari Batik Pola Megah dari Jawa Barat

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi demi menciptakan kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi industri musik Indonesia.

Agnas Mo Ariel Noah Arman Maulana BCL Hak Cipta Kemenkumham Royalti Musik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePropam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
Next Article Kemenag Gandeng Lion Air untuk Pengangkutan Jemaah Haji 2025

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Perspektif Udex Mundzir

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

UMP 2025: Melampaui Angka, Memahami Kebutuhan

Editorial Udex Mundzir

Provokasi di Balik Aksi Jalanan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi