Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Puasa adalah kewajiban, tetapi Islam memberikan keringanan bagi mereka yang mengalami kesulitan.
AssyifaAssyifa2 Maret 2025 Islami
Hukum Puasa bagi Pekerja Berat di Ramadan
Hukum Puasa bagi Pekerja Berat di Ramadan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekerja di bawah terik matahari atau melakukan pekerjaan berat selama Ramadan sering kali menjadi tantangan bagi sebagian orang. Dalam Islam, puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan mampu menjalankannya. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang kesulitan menjalankan puasa karena pekerjaan yang berat? Apakah boleh tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah?

Puasa tetap menjadi kewajiban bagi mereka yang mampu menjalankannya. Bekerja berat bukanlah alasan mutlak untuk meninggalkan puasa. Namun, jika seseorang merasa sangat lemah, mengalami dehidrasi, atau dalam kondisi yang membahayakan kesehatan, maka ia diperbolehkan untuk membatalkan puasanya. Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan kemudahan karena tidak ingin membebani umatnya.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195).

Ayat ini menjadi dasar bahwa seseorang boleh membatalkan puasanya jika benar-benar tidak mampu bertahan dan khawatir akan membahayakan dirinya. Namun, apakah boleh mengganti puasa dengan fidyah?

Baca Juga:
  • Hikmah Idul Qurban
  • Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua
  • Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi
  • Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Fidyah hanya berlaku bagi orang-orang tertentu, seperti lansia yang tidak mampu lagi berpuasa, orang sakit yang tidak memiliki harapan sembuh, atau ibu hamil dan menyusui dalam kondisi tertentu. Sedangkan bagi pekerja berat, jika mereka batal berpuasa, maka wajib menggantinya di hari lain (qadha). Tidak ada ketentuan dalam syariat yang memperbolehkan pekerja berat untuk langsung membayar fidyah sebagai ganti puasa.

Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah Muhazzab menyebutkan bahwa jika seseorang mengalami kelelahan ekstrem saat bekerja dan tidak mampu melanjutkan puasanya, maka ia boleh membatalkannya. Namun, setelah Ramadan berlalu, ia tetap berkewajiban mengganti puasanya.

Sebagai langkah antisipasi agar tetap bisa berpuasa, pekerja berat disarankan untuk mengatur pola makan saat sahur dan berbuka. Mengonsumsi makanan yang tinggi protein, serat, dan karbohidrat kompleks dapat membantu menjaga energi lebih lama. Selain itu, mencukupi kebutuhan cairan dan istirahat yang cukup juga penting agar tubuh tetap kuat menjalani puasa.

Artikel Terkait:
  • Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang
  • Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?
  • Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci
  • Cerdas Beramal

Jika memungkinkan, pekerja juga bisa berkoordinasi dengan atasan atau mencari cara agar pekerjaannya bisa sedikit lebih ringan selama bulan Ramadan. Dengan begitu, ibadah puasa tetap bisa dijalankan tanpa mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja.

Islam adalah agama yang penuh kemudahan, tetapi juga mengutamakan keseimbangan. Selama seseorang masih mampu berpuasa, maka ia tetap wajib menjalankannya. Namun, jika kondisi benar-benar tidak memungkinkan, ia boleh membatalkan puasanya dengan syarat menggantinya di kemudian hari.

Semoga Allah memberikan kemudahan bagi mereka yang bekerja berat agar tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Jangan Lewatkan:
  • Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan
  • Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya
  • Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam
  • Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim
Bekerja di Bulan Ramadan Fidyah dan Qadha Hukum Puasa Ramadan Islam dan Kemudahan Pekerja Berat Saat Puasa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article400 Ribu Tiket Mudik Terjual di Hari Pertama Puasa
Next Article Erick Thohir Ajak Masyarakat Awasi BBM Lewat Konten Digital

Informasi lainnya

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

D’MASIV Menuju Panggung Dunia dari Ciledug ke Los Angeles

Happy Ericka

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir

Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan

Opini Alfi Salamah

Shin Tae Yong Beri Dampak Positif pada Sepak Bola Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi