Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat PUPR dan anggota DPRD setempat.
ErickaEricka16 Maret 2025 Hukum
OTT KPK Pejabat OKU 2025
OTT KPK Pejabat OKU 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Baturaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjaring delapan orang, termasuk pejabat dan anggota DPRD setempat. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengonfirmasi bahwa pada Sabtu (16/3/2025) malam, para terduga pelaku diberangkatkan dari OKU ke Palembang melalui jalur darat, sebelum diterbangkan ke Jakarta.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Imam Zamroni.

Dari delapan orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta tiga anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP). Selain itu, turut diamankan tiga ASN dari Dinas PUPR serta seorang kontraktor.

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan

Setelah diperiksa secara intensif di Mapolres OKU, mereka langsung diberangkatkan ke Jakarta menggunakan tujuh unit mobil yang telah disiapkan untuk mengangkut mereka ke Palembang.

Selain menangkap para pejabat tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Kapolres OKU menambahkan bahwa penyidik KPK berencana untuk kembali ke Baturaja pada Senin (17/3/2025) guna melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat para pejabat ini karena pihak kepolisian hanya sebatas memfasilitasi tempat pemeriksaan oleh KPK.

Artikel Terkait:
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
  • KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

“Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” kata AKBP Imam Zamroni.

KPK diperkirakan akan segera memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus korupsi ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Jangan Lewatkan:
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • Aset Benny Tjokrosaputro di Deli Serdang Disita
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
Kasus Suap DPRD Operasi Tangkap Tangan OTT KPK Pejabat Korupsi Sumsel Penggeledahan KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSelain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Next Article Bupati Kukar Resmikan PLTS Komunal di Desa Tani Baru

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

DeepSeek AI: Alternatif AI Murah dari Cina yang Saingi ChatGPT

Techno Assyifa

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Pabrik Semen Gresik Menjadi Objek Vital Nasional

Bisnis Alfi Salamah

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi