Baturaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjaring delapan orang, termasuk pejabat dan anggota DPRD setempat. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengonfirmasi bahwa pada Sabtu (16/3/2025) malam, para terduga pelaku diberangkatkan dari OKU ke Palembang melalui jalur darat, sebelum diterbangkan ke Jakarta.
“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Imam Zamroni.
Dari delapan orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta tiga anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP). Selain itu, turut diamankan tiga ASN dari Dinas PUPR serta seorang kontraktor.
Setelah diperiksa secara intensif di Mapolres OKU, mereka langsung diberangkatkan ke Jakarta menggunakan tujuh unit mobil yang telah disiapkan untuk mengangkut mereka ke Palembang.
Selain menangkap para pejabat tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
Kapolres OKU menambahkan bahwa penyidik KPK berencana untuk kembali ke Baturaja pada Senin (17/3/2025) guna melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat para pejabat ini karena pihak kepolisian hanya sebatas memfasilitasi tempat pemeriksaan oleh KPK.
“Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” kata AKBP Imam Zamroni.
KPK diperkirakan akan segera memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus korupsi ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.