Jakarta – Tuduhan lama yang kembali mencuat terkait keaslian ijazah pendidikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya dibawa ke ranah hukum. Rabu pagi (30/4/2025), Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah.
Meski menyebut tudingan tersebut sebagai “masalah ringan”, Jokowi menilai langkah hukum diperlukan agar publik mendapat kejelasan. Ia juga menegaskan bahwa tindakannya ini sebagai bentuk pertanggungjawaban setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” ujarnya kepada wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jakarta.
Mantan wali kota Solo itu melaporkan lima individu yang belum disebutkan secara terbuka identitas lengkapnya. Namun, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa laporan telah lengkap dan didukung oleh dokumen pendidikan asli mulai dari SD hingga Universitas Gadjah Mada.
“Pak Jokowi siap menjalani semua proses hukum, termasuk jika diperlukan digital forensik terhadap dokumen ijazah,” jelas Yakup.
Ia menambahkan bahwa laporan ini murni untuk meluruskan informasi, bukan bentuk balas dendam politik.
Dalam proses pelaporan yang berlangsung selama lebih dari dua jam, Jokowi mengaku menjawab sekitar 35 pertanyaan dari penyidik. Ia tampak santai keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 12.25 WIB, tanpa didampingi pengamanan khusus yang mencolok.
