Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan

Seleksi calon Wakil Ketua LPS menimbulkan polemik, dua kandidat diduga melanggar aturan karena masih aktif di sektor keuangan.
ErickaEricka21 Mei 2025 Hukum
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Proses seleksi calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuai kritik. Center for Budget Analysis (CBA) menilai pelaksanaan seleksi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dua dari lima nama yang lolos seleksi tahap kedua diketahui masih menjabat di perusahaan sektor keuangan, seperti perbankan dan asuransi. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan ketentuan pasal 66 dan 67 UU LPS yang secara eksplisit melarang calon pimpinan LPS memiliki jabatan eksekutif di lembaga keuangan saat proses seleksi berlangsung.

“Sri Mulyani sebagai ketua pansel diduga melanggar UU tentang LPS. Jadi produknya bisa menjadi masalah di kemudian hari,” kata Uchok di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:
  • Aset Benny Tjokrosaputro di Deli Serdang Disita
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum

Lima nama yang telah lolos dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto adalah Andry Asmoro (Bank Mandiri), Andy Samuel (Asuransi Jasa Indonesia), Doddy Zulverdi (Bank Indonesia), Farid Azhar Nasution (LPS), dan Imansyah Purnabakti (OJK). Uchok menyebut dua nama di antaranya—yang berasal dari perbankan dan asuransi—masih aktif menjabat di institusi keuangan, yang semestinya didiskualifikasi.

Ia merujuk pada dokumen resmi pansel tertanggal 28 April 2025 yang ditandatangani oleh Sri Mulyani, di mana dalam ketentuan pendaftaran disebutkan bahwa calon harus bersedia tidak menjabat sebagai konsultan, pegawai, pengurus, atau pemilik lembaga keuangan saat ditetapkan.

“Kuat dugaan melanggar UU LPS. Jika ada semacam ‘penyesuaian’ aturan, tentu tak salah jika ada pandangan, patut diduga ada kepentingan tersembunyi dari aksi ini,” tegas Uchok.

Artikel Terkait:
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji

Sri Mulyani dalam keterangan sebelumnya menyatakan bahwa lima nama yang lolos seleksi telah diserahkan kepada Presiden untuk diproses lebih lanjut. Ia tidak memberikan tanggapan terhadap tudingan pelanggaran tersebut.

Proses seleksi ini menjadi sorotan publik karena posisi Wakil Ketua DK LPS sangat strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Jika proses seleksi cacat prosedural, hal ini dikhawatirkan dapat merusak kredibilitas LPS sebagai lembaga penjamin dana masyarakat di perbankan.

Jangan Lewatkan:
  • SK Kuota Haji 2024 Diduga Disusupi Praktik Suap
  • KPK Sita 20 Kendaraan Mewah dari OTT Wamenaker Noel
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
CBA LPS Pelanggaran UU Seleksi Dewan Komisioner Sri Mulyani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional
Next Article Kemendag Desak AS Hapus Tarif Resiprokal Ekspor Furnitur RI

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

7 Kunci Sukses ala Bill Gates yang Bisa Kamu Terapkan

Bisnis Ericka

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Editorial Udex Mundzir

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Bisnis Ericka

Ephesus: Kota Legendaris yang Tak Pernah Mati

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi