Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan

Seleksi calon Wakil Ketua LPS menimbulkan polemik, dua kandidat diduga melanggar aturan karena masih aktif di sektor keuangan.
ErickaEricka21 Mei 2025 Hukum
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Proses seleksi calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuai kritik. Center for Budget Analysis (CBA) menilai pelaksanaan seleksi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dua dari lima nama yang lolos seleksi tahap kedua diketahui masih menjabat di perusahaan sektor keuangan, seperti perbankan dan asuransi. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan ketentuan pasal 66 dan 67 UU LPS yang secara eksplisit melarang calon pimpinan LPS memiliki jabatan eksekutif di lembaga keuangan saat proses seleksi berlangsung.

“Sri Mulyani sebagai ketua pansel diduga melanggar UU tentang LPS. Jadi produknya bisa menjadi masalah di kemudian hari,” kata Uchok di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Lima nama yang telah lolos dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto adalah Andry Asmoro (Bank Mandiri), Andy Samuel (Asuransi Jasa Indonesia), Doddy Zulverdi (Bank Indonesia), Farid Azhar Nasution (LPS), dan Imansyah Purnabakti (OJK). Uchok menyebut dua nama di antaranya—yang berasal dari perbankan dan asuransi—masih aktif menjabat di institusi keuangan, yang semestinya didiskualifikasi.

Ia merujuk pada dokumen resmi pansel tertanggal 28 April 2025 yang ditandatangani oleh Sri Mulyani, di mana dalam ketentuan pendaftaran disebutkan bahwa calon harus bersedia tidak menjabat sebagai konsultan, pegawai, pengurus, atau pemilik lembaga keuangan saat ditetapkan.

“Kuat dugaan melanggar UU LPS. Jika ada semacam ‘penyesuaian’ aturan, tentu tak salah jika ada pandangan, patut diduga ada kepentingan tersembunyi dari aksi ini,” tegas Uchok.

Sri Mulyani dalam keterangan sebelumnya menyatakan bahwa lima nama yang lolos seleksi telah diserahkan kepada Presiden untuk diproses lebih lanjut. Ia tidak memberikan tanggapan terhadap tudingan pelanggaran tersebut.

Proses seleksi ini menjadi sorotan publik karena posisi Wakil Ketua DK LPS sangat strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Jika proses seleksi cacat prosedural, hal ini dikhawatirkan dapat merusak kredibilitas LPS sebagai lembaga penjamin dana masyarakat di perbankan.

CBA LPS Pelanggaran UU Seleksi Dewan Komisioner Sri Mulyani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional
Next Article Kemendag Desak AS Hapus Tarif Resiprokal Ekspor Furnitur RI

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah

Shin Tae Yong Beri Dampak Positif pada Sepak Bola Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor