Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Razia Gabungan Sita 8.940 Batang Rokok Ilegal

Operasi mendadak di Sidoarjo amankan ribuan rokok ilegal dari warung kecil dan pedagang jalanan.
Alfi SalamahAlfi Salamah28 Mei 2025 Daerah
Razia Rokok Ilegal
Petugas gabungan Satpol PP saat razia rokok ilegal tanpa cukai di salah satu warung kelontong di wilayah Kabupaten Sidoarjo,Rabu (28/5/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Serbuan mendadak ala petugas gabungan mengguncang sejumlah warung kelontong dan pedagang kaki lima di Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi itu, ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai disita, membuka tabir praktik peredaran barang terlarang yang selama ini bersembunyi di balik lapak kecil.

Operasi ini digelar pada Rabu (28/5/2025) oleh Bea Cukai Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo. Razia berlangsung di sejumlah titik di Kecamatan Prambon, Tulangan, Porong, hingga pusat Kota Sidoarjo. Petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa cukai dijual bebas oleh pedagang kecil.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan yang telah kami rencanakan sejak awal tahun. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 72 Tahun 2024 dan Rencana Kegiatan Anggaran 2025, kami sudah tiga kali mengumpulkan informasi sebelum akhirnya melaksanakan razia ini,” ujar Puguh Kariyanto, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sidoarjo.

Puguh menjelaskan, hasil penyitaan mencapai 8.940 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara diperkirakan sebesar Rp6.660.300. Meski demikian, tidak ada pelaku yang ditindak hukum dalam operasi ini. Para pedagang hanya diberi edukasi dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mayoritas pelaku baru pertama kali menjual. Mereka kita edukasi, dan barang bukti kita sita. Jenis pelanggarannya masuk lex specialis, jadi penindakan kewenangan bea cukai,” jelas Puguh.

Rindang Puspitarini Santoso dari Bea Cukai Sidoarjo menyebutkan bahwa operasi pasar ini dilakukan secara mendadak untuk menghindari kebocoran informasi. Ia menambahkan, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp6.669.240.

“Pendekatan kami tetap humanis untuk pelanggar pemula. Barang disita dan dimusnahkan, serta mereka diberikan sosialisasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum rokok ilegal,” terang Rindang.

Tantangan besar yang dihadapi, menurutnya, adalah keterbatasan sumber daya manusia yang harus mengawasi wilayah seluas Sidoarjo, Surabaya, hingga Mojokerto. Namun kolaborasi dengan Satpol PP melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat membantu upaya pemberantasan.

Salah satu pedagang, Nani, mengaku baru pertama kali menjual rokok ilegal. “Saya baru tahu kalau ada risikonya. Kapok, gak jual lagi,” ucapnya setelah diberi edukasi petugas.

Agus Aji Permadi dari Bea Cukai menambahkan bahwa operasi ini sudah terjadwal dan didasarkan pada informasi intelijen. “Meski sempat ada perlawanan dari penjaga toko, operasi tetap berjalan lancar. Kami imbau para pedagang untuk tidak tergoda permintaan pasar yang tinggi,” tegasnya.

Razia ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Petugas pun terus mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan praktik serupa guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan patuh hukum.(adv/Nan)

Bea Cukai Sidoarjo Razia Pasar Rokok Ilegal Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKaltim Luncurkan Gratispol dan Jospol untuk Wujudkan Generasi Emas
Next Article Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah

Savoy Homann Hotel, Saksi Bisu Kejayaan Bandung

Travel Assyifa

Ayi Mulyana: Membangun Pramuka yang Berkontribusi Nyata

Profil Silva

Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor