Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus COVID-19 Naik, Kemenkes Imbau Warga Hindari Bepergian ke Luar Negeri

Surat Edaran baru terbit, masyarakat diminta kembali patuhi protokol kesehatan dan waspadai lonjakan.
ErickaEricka3 Juni 2025 Kesehatan
Peningkatan Kasus COVID-19 dan Imbauan Perjalanan ke Luar Negeri
Ilustrasi Peningkatan Kasus COVID-19 dan Imbauan Perjalanan ke Luar Negeri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri jika tidak dalam keadaan mendesak, menyusul tren kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Imbauan ini disampaikan seiring penerbitan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.

“Jika tidak mendesak, harap tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dahulu. Kalau pun harus ke luar negeri, harus patuhi kebijakan/protokol kesehatan di negara tujuan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Selasa (3/6/2025).

Dalam SE tersebut, Kemenkes menekankan perlunya peningkatan pengawasan di pintu masuk Indonesia, terutama dari negara yang melaporkan lonjakan kasus. Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Kekarantinaan Kesehatan diminta mengaktifkan thermal scanner, melakukan pemantauan suhu tubuh, dan pemeriksaan klinis terhadap pelaku perjalanan internasional.

“UPT juga diminta memantau informasi global dari kanal resmi pemerintah dan WHO, serta melakukan pengawasan deklarasi kesehatan melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP),” tambah Aji.

Baca Juga:
  • Merokok Setelah Olahraga, Kenali Risiko dan Bahaya bagi Kesehatan Tubuh
  • Dinas Kesehatan Jakarta Catat 79 Kasus Virus HMPV Selama 2025
  • Komisi IX DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Vape Zombie
  • Rahasia Lari, Kunci Hidup Lebih Panjang dan Sehat

Selain itu, apabila ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala demam atau gangguan pernapasan, maka pemeriksaan dan observasi lebih lanjut harus segera dilakukan.

Aji juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19. Ia mendorong penerapan kembali protokol kesehatan seperti memakai masker di tempat umum, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan saat merasa tidak sehat.

“Perkuat imunitas tubuh dengan makanan bergizi, istirahat cukup, dan aktivitas fisik rutin. Biasakan hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Burnout Diam-Diam di Anak Muda
  • Bayi Tertahan di RS Karena Biaya, Jaminan Kesehatan Dipertanyakan
  • Rebusan Seledri untuk Vitalitas Sehari-hari
  • Waspadai Gejala Alergi, Kenali Pemicunya dan Lindungi Diri!

Menurut data terbaru, Indonesia mencatat adanya tujuh kasus aktif yang teridentifikasi selama pekan ini. Meskipun jumlah tersebut relatif rendah, Kemenkes mewanti-wanti potensi peningkatan akibat mobilitas internasional dan penurunan kewaspadaan masyarakat.

Kemenkes juga mengingatkan pentingnya vaksinasi lanjutan bagi kelompok rentan dan lansia sebagai perlindungan tambahan terhadap varian baru yang berpotensi muncul dari luar negeri.

Jangan Lewatkan:
  • Menguatkan Jiwa, Pentingnya Self-Care dalam Kesehatan Holistik
  • Tempe, Superfood Lokal untuk Kesehatan dan Kecantikan
  • Program Cek Kesehatan Gratis Sasar 53,8 Juta Siswa Mulai 4 Agustus
  • Mitos dan Fakta Seputar Vape yang Perlu Kamu Tahu
Covid-19 Kemenkes RI Pintu Masuk Internasional Protokol Perjalanan Surat Edaran Kesehatan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenteri P2MI Dorong Warga Manfaatkan 1,7 Juta Lowongan di Luar Negeri
Next Article Kemenduk Bangga Siapkan Kartu Lansia, Beri Akses Gratis dan Diskon Khusus

Informasi lainnya

Benarkah Apel dan Wortel Paling Tinggi Kandungan Mikroplastiknya?

19 April 2026

Rahasia Lari, Kunci Hidup Lebih Panjang dan Sehat

12 April 2026

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

19 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

14 Maret 2026

Kemenkes Ingatkan Risiko Sentuh Bayi Saat Lebaran

7 Maret 2026

Burnout Diam-Diam di Anak Muda

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Opini Alfi Salamah

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi