Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 19 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus COVID-19 Naik, Kemenkes Imbau Warga Hindari Bepergian ke Luar Negeri

Surat Edaran baru terbit, masyarakat diminta kembali patuhi protokol kesehatan dan waspadai lonjakan.
ErickaEricka3 Juni 2025 Kesehatan
Peningkatan Kasus COVID-19 dan Imbauan Perjalanan ke Luar Negeri
Ilustrasi Peningkatan Kasus COVID-19 dan Imbauan Perjalanan ke Luar Negeri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri jika tidak dalam keadaan mendesak, menyusul tren kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Imbauan ini disampaikan seiring penerbitan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.

“Jika tidak mendesak, harap tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dahulu. Kalau pun harus ke luar negeri, harus patuhi kebijakan/protokol kesehatan di negara tujuan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Selasa (3/6/2025).

Dalam SE tersebut, Kemenkes menekankan perlunya peningkatan pengawasan di pintu masuk Indonesia, terutama dari negara yang melaporkan lonjakan kasus. Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Kekarantinaan Kesehatan diminta mengaktifkan thermal scanner, melakukan pemantauan suhu tubuh, dan pemeriksaan klinis terhadap pelaku perjalanan internasional.

“UPT juga diminta memantau informasi global dari kanal resmi pemerintah dan WHO, serta melakukan pengawasan deklarasi kesehatan melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP),” tambah Aji.

Baca Juga:
  • Menu MBG Ramadan Diganti Instan, Ahli Gizi: Berisiko Sesat Pikir
  • Rahasia Alami Membersihkan Usus Secara Efektif
  • Burnout Diam-Diam di Anak Muda
  • Kemendukbangga Luncurkan Akademi Keluarga di Harganas 2025

Selain itu, apabila ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala demam atau gangguan pernapasan, maka pemeriksaan dan observasi lebih lanjut harus segera dilakukan.

Aji juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19. Ia mendorong penerapan kembali protokol kesehatan seperti memakai masker di tempat umum, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan saat merasa tidak sehat.

“Perkuat imunitas tubuh dengan makanan bergizi, istirahat cukup, dan aktivitas fisik rutin. Biasakan hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • WHO Mencabut Status Pandemi Covid-19 di Tengah Meningkatnya Kasus di Indonesia
  • Daun Kemangi Lebih dari Sekedar Pelengkap Hidangan
  • Menguatkan Jiwa, Pentingnya Self-Care dalam Kesehatan Holistik
  • Kelas 1-3 Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025

Menurut data terbaru, Indonesia mencatat adanya tujuh kasus aktif yang teridentifikasi selama pekan ini. Meskipun jumlah tersebut relatif rendah, Kemenkes mewanti-wanti potensi peningkatan akibat mobilitas internasional dan penurunan kewaspadaan masyarakat.

Kemenkes juga mengingatkan pentingnya vaksinasi lanjutan bagi kelompok rentan dan lansia sebagai perlindungan tambahan terhadap varian baru yang berpotensi muncul dari luar negeri.

Jangan Lewatkan:
  • Babi di Pulau Bulan, Batam Terdampak Wabah Demam Babi Afrika
  • BPOM Terbitkan Izin Edar untuk Dua Obat Kanker Baru
  • Cara Mudah Mengurangi Gula dan Garam untuk Hidup Sehat
  • BPOM Perketat Vape, Remaja Jadi Fokus Perlindungan
Covid-19 Kemenkes RI Pintu Masuk Internasional Protokol Perjalanan Surat Edaran Kesehatan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenteri P2MI Dorong Warga Manfaatkan 1,7 Juta Lowongan di Luar Negeri
Next Article Kemenduk Bangga Siapkan Kartu Lansia, Beri Akses Gratis dan Diskon Khusus

Informasi lainnya

BPOM Perketat Vape, Remaja Jadi Fokus Perlindungan

22 Mei 2026

Benarkah Apel dan Wortel Paling Tinggi Kandungan Mikroplastiknya?

19 April 2026

Rahasia Lari, Kunci Hidup Lebih Panjang dan Sehat

12 April 2026

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

19 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

14 Maret 2026

Kemenkes Ingatkan Risiko Sentuh Bayi Saat Lebaran

7 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Outfit Kantor Simpel ala Capsule Wardrobe

Daily Tips Ericka

Tips Hindari FOMO Agar Tetap Kalem dan Bahagia

Daily Tips Ericka

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir

Alibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung

Editorial Udex Mundzir

Riset Murah, Mimpi Besar

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi