Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus COVID-19 Naik, Kemenkes Imbau Warga Hindari Bepergian ke Luar Negeri

Surat Edaran baru terbit, masyarakat diminta kembali patuhi protokol kesehatan dan waspadai lonjakan.
ErickaEricka3 Juni 2025 Kesehatan
Peningkatan Kasus COVID-19 dan Imbauan Perjalanan ke Luar Negeri
Ilustrasi Peningkatan Kasus COVID-19 dan Imbauan Perjalanan ke Luar Negeri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri jika tidak dalam keadaan mendesak, menyusul tren kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Imbauan ini disampaikan seiring penerbitan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.

“Jika tidak mendesak, harap tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dahulu. Kalau pun harus ke luar negeri, harus patuhi kebijakan/protokol kesehatan di negara tujuan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Selasa (3/6/2025).

Dalam SE tersebut, Kemenkes menekankan perlunya peningkatan pengawasan di pintu masuk Indonesia, terutama dari negara yang melaporkan lonjakan kasus. Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Kekarantinaan Kesehatan diminta mengaktifkan thermal scanner, melakukan pemantauan suhu tubuh, dan pemeriksaan klinis terhadap pelaku perjalanan internasional.

“UPT juga diminta memantau informasi global dari kanal resmi pemerintah dan WHO, serta melakukan pengawasan deklarasi kesehatan melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP),” tambah Aji.

Selain itu, apabila ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala demam atau gangguan pernapasan, maka pemeriksaan dan observasi lebih lanjut harus segera dilakukan.

Aji juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19. Ia mendorong penerapan kembali protokol kesehatan seperti memakai masker di tempat umum, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan saat merasa tidak sehat.

“Perkuat imunitas tubuh dengan makanan bergizi, istirahat cukup, dan aktivitas fisik rutin. Biasakan hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Menurut data terbaru, Indonesia mencatat adanya tujuh kasus aktif yang teridentifikasi selama pekan ini. Meskipun jumlah tersebut relatif rendah, Kemenkes mewanti-wanti potensi peningkatan akibat mobilitas internasional dan penurunan kewaspadaan masyarakat.

Kemenkes juga mengingatkan pentingnya vaksinasi lanjutan bagi kelompok rentan dan lansia sebagai perlindungan tambahan terhadap varian baru yang berpotensi muncul dari luar negeri.

Covid-19 Kemenkes RI Pintu Masuk Internasional Protokol Perjalanan Surat Edaran Kesehatan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenteri P2MI Dorong Warga Manfaatkan 1,7 Juta Lowongan di Luar Negeri
Next Article Kemenduk Bangga Siapkan Kartu Lansia, Beri Akses Gratis dan Diskon Khusus

Informasi lainnya

Burnout Diam-Diam di Anak Muda

12 Februari 2026

Detoks Digital: Jaga Kesehatan Mental

11 Februari 2026

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

10 Februari 2026

Rahasia Alami Membersihkan Usus Secara Efektif

8 Desember 2025

Krisis Kesehatan Hantui Pengungsian Aceh Pascabanjir

7 Desember 2025

Bukan Kutukan, Ini Penyebab Mata Kedutan Menurut Medis

28 November 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud

Islami Alfi Salamah

Menepi di Jejeran Cemara & Laut Lepas Pangempang

Travel Alfi Salamah

8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan

Daily Tips Assyifa

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor