Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Tegaskan Tak Campur Tangan Distribusi Dividen BUMN ke Danantara

Dividen Rp71,38 triliun dari delapan BUMN masuk ke Danantara, OJK hanya ingatkan soal tata kelola dan keterbukaan.
ErickaEricka3 Juni 2025 Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan terlibat dalam keputusan distribusi dividen oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Namun demikian, OJK menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan dalam setiap pengambilan keputusan terkait pembagian keuntungan tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan. Menurutnya, walau pengawasan OJK mencakup lembaga jasa keuangan, termasuk BUMN di sektor keuangan, keputusan pembagian dividen tetap menjadi domain internal perusahaan dengan tetap berpegang pada aturan keterbukaan dan pasar modal.

“Sebagai entitas publik, BUMN wajib menjaga transparansi dalam mekanisme distribusi dividen kepada seluruh pemegang saham,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Mahendra juga menyoroti bahwa bank-bank milik negara seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN, wajib mengikuti ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur tata kelola perbankan. Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa kebijakan dividen harus mempertimbangkan kebutuhan permodalan, kondisi keuangan, serta agenda investasi strategis.

Dari laporan terakhir, hingga akhir Mei 2025, delapan BUMN telah menyetor dividen sebesar total Rp71,38 triliun kepada Danantara. Jumlah itu mencakup kontribusi besar dari Bank BRI (Rp27,68 triliun), Bank Mandiri (Rp22,62 triliun), BNI (Rp8,37 triliun), dan BTN (Rp451 miliar). Di sektor non-perbankan, Telkom Indonesia menyumbang Rp10,96 triliun, Jasa Marga Rp773,4 miliar, Semen Indonesia Rp332,6 miliar, serta Vale Indonesia Rp193,5 miliar.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyebut dividen tersebut akan digunakan sebagai modal awal untuk memperkuat investasi jangka panjang di sektor-sektor strategis nasional. Hingga kini, Danantara mengelola 844 entitas yang terdiri dari anak, cucu, hingga cicit perusahaan BUMN dan tengah melakukan konsolidasi secara bertahap.

“Fokus kami pascakonsolidasi adalah mengoptimalkan aset yang dikelola untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional,” ungkap Rosan dalam pernyataannya.

Dengan dividen yang terus mengalir dan penguatan peran Danantara sebagai pengelola aset BUMN, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas investasi di sektor-sektor unggulan.

Danantara Dividen BUMN Investasi Strategis OJK 2025 Transparansi Emiten
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTahun 2026, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku dan Tunjangan Pulsa
Next Article Ketepatan Jadwal Penerbangan Haji 2025 Capai 96,6 Persen

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Polemik Privasi di Era Digital

Opini Udex Mundzir

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Penyebab dan Dampak Kesombongan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor