Beijing – Pemerintah China resmi mengeluarkan kebijakan baru berupa ‘Visa ASEAN’, yang diperuntukkan bagi warga dari 10 negara anggota ASEAN dan Timor Leste sebagai negara pengamat ASEAN. Visa ini berlaku selama lima tahun dengan masa tinggal maksimum 180 hari per kunjungan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (3/6/2025). Menurutnya, visa ini ditujukan untuk personel bisnis beserta pasangan dan anak-anak mereka yang memenuhi persyaratan tertentu.
“Visa ASEAN ini diterbitkan untuk mendukung pembangunan komunitas China-ASEAN dengan masa depan bersama, serta untuk memperkuat pertukaran lintas negara yang semakin intens,” ujar Lin Jian.
Visa ini menjadi bagian dari langkah strategis China dalam mempermudah mobilitas kawasan, menyusul kebijakan pembebasan visa timbal balik yang telah diterapkan dengan sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.
Selain itu, kebijakan ini melengkapi penerbitan ‘Visa Lancang-Mekong’ yang telah lebih dulu ditujukan kepada negara-negara yang dilintasi Sungai Mekong. Tujuannya adalah memperkuat konektivitas dan kolaborasi ekonomi antara China dan kawasan Asia Tenggara.
Lin menyatakan bahwa peningkatan volume perjalanan dan komunikasi antara China dan negara-negara ASEAN selama beberapa tahun terakhir membutuhkan mekanisme fasilitasi yang lebih fleksibel.
“Memfasilitasi pertukaran personel lebih lanjut adalah aspirasi bersama China dan ASEAN,” tambahnya.
Dalam beberapa kesempatan, para pejabat tinggi ASEAN juga telah menyuarakan pentingnya penguatan hubungan ekonomi dan investasi lintas batas. Visa ASEAN dinilai sebagai salah satu instrumen yang dapat mempercepat tercapainya integrasi ekonomi regional.
Langkah ini pun dinilai sebagai bagian dari diplomasi ekonomi Beijing di tengah kompetisi geopolitik global yang kian intensif, serta respons terhadap meningkatnya kebutuhan mobilitas bisnis pasca-pandemi.
