Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) penebalan sembako sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional. Bansos tambahan ini menyasar sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan akan diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan berturut-turut, yaitu Juni dan Juli 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan bansos penebalan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional dan global. Penebalan bansos ini merupakan tambahan dari bantuan reguler yang sudah diterima oleh para KPM setiap bulannya.
“Kami luncurkan juga pada Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu,” ujar Saifullah dalam konferensi pers di kantor Kemensos Salemba, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa total tambahan bantuan yang diterima oleh setiap KPM dalam periode dua bulan ini akan mencapai Rp400 ribu. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan pangan sehari-hari dan memberikan bantalan ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, Saifullah menyebutkan bahwa proses penyaluran bansos sembako triwulan II tahun 2025 juga masih berlangsung. Hingga saat ini, distribusi telah mencapai sekitar 95,5 persen dari target 18.277.083 KPM untuk sembako, dan 10 juta KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, terdapat sekitar 805 ribu KPM yang saat ini masih dalam proses pembukaan rekening kolektif untuk bisa menerima bansos tersebut. Dari jumlah tersebut, 654 ribu merupakan penerima manfaat dari program PKH.
Guna memastikan ketepatan sasaran, Kemensos juga membuka ruang partisipasi publik melalui fitur “usul-sanggah” di aplikasi Cek Bansos. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan koreksi data, baik untuk diri sendiri maupun warga lainnya yang dinilai lebih layak menerima bantuan.
“Ini bentuk pemerintah membuka partisipasi publik untuk ikut membuat bansos ini tepat sasaran. Jadi kita ada jalur formal, tetapi kita juga ada jalur cek bansos,” tutur Saifullah.
Pemerintah juga akan terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos secara berkala setiap tiga bulan, guna memastikan validitas dan keakuratan sasaran penerima bantuan sosial.
Dengan pencairan bansos penebalan ini, diharapkan masyarakat dapat mempertahankan daya beli mereka di tengah ketidakpastian ekonomi dan mendorong roda perekonomian nasional agar tetap bergerak.
