Jakarta – Nilai ekspor produk halal Indonesia ke Australia pada kuartal pertama 2025 mencatatkan kenaikan signifikan mencapai USD 156,81 juta atau setara Rp2,5 triliun. Angka ini meningkat 13,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, menurut data yang disampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (26/6/2025).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi menyebut peningkatan tersebut sebagai hasil dari tren positif yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir dengan rata-rata pertumbuhan 8,06 persen per tahun.
“Trennya cukup bagus. Dan untuk tahun ini, Januari–Maret, nilainya sudah mencapai Rp2,5 triliun,” ujar Fajarini dalam acara penandatanganan kerja sama sertifikasi halal antara Indonesia dan Australia di Jakarta.
Dalam acara tersebut, Kemendag menandatangani kerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC), sebuah lembaga sertifikasi halal berbasis di Australia yang dikelola diaspora Indonesia. Kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dengan fokus pada penguatan promosi dan distribusi produk halal Indonesia di pasar Australia.
Fajarini menegaskan bahwa GAHC akan berperan aktif dalam aspek pemasaran, promosi, dan distribusi produk, termasuk memperluas jangkauan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang bersertifikat halal.
“Kami menargetkan penerbitan seribu sertifikat halal bagi seribu UKM. Ini langkah konkret agar produk halal kita semakin kompetitif di pasar Australia,” ucapnya.
Sepanjang 2024, total ekspor produk halal Indonesia ke Australia mencapai USD 634,5 juta atau sekitar Rp10,3 triliun. Produk makanan mendominasi kategori ekspor halal Indonesia secara global, disusul sektor modest fashion, farmasi, dan kosmetik.
Data 2024 mencatat ekspor makanan halal mencapai USD 41,9 miliar, modest fashion sebesar USD 8,28 miliar, produk farmasi USD 0,73 miliar, dan kosmetik sebesar USD 0,43 miliar.
Fajarini optimis kerja sama sertifikasi halal ini dapat meningkatkan akses pasar bagi pelaku usaha Indonesia, terutama UKM yang berorientasi ekspor.
Dengan permintaan produk halal yang terus meningkat, pemerintah melihat Australia sebagai pasar strategis yang perlu digarap lebih serius melalui pendekatan terintegrasi antara promosi, sertifikasi, dan distribusi.
