Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun: 1 Tahun Prasekolah Jadi Fondasi Generasi Emas

SilvaSilva26 Agustus 2025 Pendidikan 5K Views
Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun dan PAUD
Ilustrasi: Wajib belajar 13 tahun dengan PAUD prasekolah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), menginisiasi hadirnya Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun dengan menambahkan 1 tahun pendidikan prasekolah. Inisiatif ini melibatkan 11 kementerian/lembaga negara (K/L) serta 15 satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen.

Kegiatan bertajuk Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah Lintas K/L dipimpin oleh Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, bersama Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Andriany, dan Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Harris Iskandar, di Jakarta, pada Kamis (15/4). Hadir pula Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas), Suprapto Budinugroho, Direktur Pemanfaatan Dana Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Andre Lubis, serta pejabat yang mewakili dari Kementerian dan Lembaga yang hadir.

Dalam sambutannya, Nia menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak. Ia menegaskan bahwa Direktorat PAUD akan menyiapkan dokumen Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun berdasarkan hasil rapat, untuk kemudian dikirimkan kembali ke K/L terkait guna penyempurnaan.

Sementara itu, Direktur SEAMEO CECCEP sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI Bandung, Vina Andriany, menjelaskan bahwa usia 0–6 tahun merupakan periode emas (golden age) di mana perkembangan otak anak terjadi sangat pesat. Penelitian Bank Dunia (2013) dan UNICEF (2019) membuktikan anak yang mengikuti PAUD lebih siap menghadapi pendidikan dasar, dengan kompetensi literasi, numerasi, dan karakter yang lebih kuat.

“Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah akan memastikan setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan PAUD berkualitas sebelum masuk SD,” jelas Vina.

Kebijakan ini sejalan dengan UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta RPJPN dan RPJMN. Namun, tantangan masih ada. Data BPS 2024 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia 5–6 tahun baru mencapai 74,15%. Sementara hanya 54,87% satuan PAUD terakreditasi minimal B dan 34,30% yang membangun kemampuan fondasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendikdasmen menyusun strategi perluasan akses, peningkatan mutu, dan penguatan tata kelola. Strategi Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu dapat dilakukan dengan Peningkatan Daya Tampung, strategi ini mencakup beberapa pendekatan, yaitu 1) ​PAUD-SD Satu Atap: Menyelenggarakan PAUD dan SD dalam satu lokasi untuk memperkuat masa transisi anak; 2) Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB): Untuk mengatasi ketimpangan pemerataan lembaga PAUD di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang belum memiliki PAUD. 

Selanjutnya, 3) Penegerian PAUD: Mengubah status PAUD swasta menjadi negeri untuk menjamin akses pendidikan yang bermutu, merata, dan terjangkau; dan 4) ​Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB): Untuk meningkatkan kapasitas daya tampung dan menyediakan ruang kelas yang layak.  

Sementara itu, untuk strategi ​Peningkatan Mutu, strategi ini berfokus pada peningkatan kualitas layanan PAUD melalui 1) ​Akreditasi Satuan PAUD: Penguatan kapasitas dan reformasi tata kelola akreditasi; 2) ​Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, penyediaan sarana pembelajaran yang memadai, serta penguatan kemitraan dengan orang tua; dan 3) ​Penyediaan Layanan PAUD Holistik Integratif (HI): Menggabungkan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan anak. 

​Penyusunan anggaran untuk implementasi strategi ini juga sudah dipertimbangkan. Berdasarkan pemetaan kategorisasi desa, estimasi total biaya yang dibutuhkan dari tahun 2025-2029 mencapai lebih dari Rp 37 triliun, yang mencakup investasi lembaga, penyediaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), honor pendidik dan tenaga kependidikan, serta fasilitas pendukung lainnya. 

“Melalui Grand Design ini, pemerintah berkomitmen memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu PAUD agar setiap anak Indonesia memperoleh fondasi pendidikan yang kokoh,” ujar Vina. **

Grand Design PAUD Kebijakan pendidikan Kemendikdasmen PAUD Prasekolah Wajib Belajar 13 Tahun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePKS Kaltim Bidik Peran Strategis dalam Akselerasi Pembangunan
Next Article Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti

Informasi lainnya

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar 2025 di Ponorogo Resmi Ditutup

22 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Tahun 2025 di PP Al-Iman Putri Resmi Ditutup

22 September 2025

Temu ISJ Sulawesi Selatan 2025 Resmi Digelar di Maros

22 September 2025

Hari Ketiga Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, Peserta Belajar Sismisat dan Latihan Membina

19 September 2025

Hari Kedua KMD Pramuka Ponorogo, Peserta Dalami Peran Pembina

18 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Dibuka di Ponpes Al-Iman Ponorogo

17 September 2025
Paling Sering Dibaca

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir

IKN: Jawaban atas Pesimisme

Editorial Udex Mundzir

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Lifestyles Assyifa

Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Islami Dexpert Corp
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.