Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Penyidik menelusuri alur uang dan relasi kewenangan yang menggerakkan dugaan pemerasan bertahun-tahun di Kemnaker.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati6 Desember 2025 Hukum
KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti membuka simpul kusut yang terus menegang, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memetakan ulang alur dugaan pemerasan dalam layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penelusuran tersebut mengerucut pada dugaan peran PT Kreasi Edukasi Manajemen (KEM) Indonesia sebagai perantara pungutan liar yang mengalir ke oknum pejabat.

Tiga saksi dihadirkan penyidik untuk menguatkan konstruksi perkara, yakni pegawai pemasaran PT KEM, Nur Aisyah Astuti dan Etty Wahyuni, serta PNS Kemnaker, Asep Juhud Mulyadi. Ketiganya dimintai keterangan mengenai tahapan administrasi dan interaksi antaraktor dalam proses sertifikasi K3 yang berlangsung sejak 2019. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) di Jakarta untuk memastikan apakah prosedur resmi telah dimanipulasi oleh jaringan pemerasan yang terstruktur.

“Dari ketiga saksi ini, penyidik meminta konfirmasi terkait tahapan dan proses yang dilakukan dalam sertifikasi K3 di Kemnaker,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan.

Dalam penelusuran awal, pola pemerasan diduga berlangsung ketika pekerja yang membutuhkan sertifikat K3 diarahkan mengurus melalui PT KEM sebagai agen penyalur. Dari situ, pungutan tambahan didorong masuk ke aliran dana yang kemudian disebut mengarah ke sejumlah pejabat Kemnaker.

Baca Juga:
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah

Penyidik mengestimasi total pungutan mencapai Rp81 miliar sejak 2019. Padahal, tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp275 ribu. Pekerja disebut dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan ancaman pelambatan proses apabila tidak memberikan biaya tambahan. Modus ini memperlihatkan adanya rekayasa birokrasi yang memanfaatkan urgensi para buruh untuk memperoleh sertifikat kompetensi keselamatan kerja.

“Serta pemberian sejumlah uang kepada oknum Kemenaker dalam proses tersebut,” tegas Budi dalam pernyataannya.

Dugaan praktik tersebut sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2025. KPK mengamankan 14 orang dan kemudian menetapkan 11 di antaranya sebagai tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel). Dari hasil penyidikan, Noel disebut menerima sekitar Rp3 miliar, yang sebagian digunakan untuk merenovasi rumah dan membeli motor Ducati Scrambler hitam-biru.

Sejumlah pejabat lain turut dijerat, mulai dari koordinator bidang, direktur pembinaan, hingga dua pihak dari PT KEM. Keterlibatan mereka tengah dipetakan untuk memastikan siapa saja yang mengendalikan arus pungutan dan bagaimana konsolidasi peran terbentuk di internal Kemnaker.

Artikel Terkait:
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional

Dengan pengungkapan berlapis ini, KPK menegaskan bahwa pendalaman akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab. Penyidikan disebut memasuki fase penting karena struktur dugaan praktik pemerasan menunjukkan pola yang berulang dan sistematis.

Pada akhirnya, publik menanti langkah hukum lanjutan yang dapat memutus praktik koruptif dalam layanan sertifikasi keselamatan kerja sebuah sektor yang seharusnya justru melindungi para pekerja, bukan membebani mereka.

Jangan Lewatkan:
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji
Hukum Kasus Pemerasan Kemnaker Korupsi KPK Sertifikasi K3
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
Next Article Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

15 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Perspektif Alfi Salamah

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan

Perspektif Udex Mundzir

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Berobat

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi