Jakarta – Musim mudik sering diibaratkan seperti arus sungai yang meluap menjelang Lebaran. Tahun ini, pemerintah dan pengelola jalan tol mencoba “mengurai arus” itu lebih awal dengan memberikan potongan tarif bagi para pemudik yang berangkat sebelum puncak perjalanan.
Diskon tarif tol sebesar 30 persen masih berlaku pada Senin (16/3/2026). Program ini diberlakukan selama dua hari, yakni pada Ahad (15/3/2026) hingga Senin (16/3/2026) atau sekitar H-6 sampai H-5 menjelang Hari Raya Idulfitri. Kebijakan tersebut diterapkan di sembilan ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group di jaringan Trans Jawa, Trans Sumatra, serta wilayah Bandung–Cisumdawu.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan Achmad Purwantono, menjelaskan bahwa kebijakan potongan tarif ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan pada masa puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi beberapa hari ke depan.
“Jasa Marga mulai memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen sebagai upaya mendorong pengguna jalan melakukan perjalanan lebih awal sehingga dapat menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026. Kami juga mengimbau para pemudik untuk menghindari waktu-waktu perjalanan favorit, di antaranya yaitu setelah waktu berbuka puasa dan sahur,” kata Rivan dalam keterangannya pada Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan bahwa diskon ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus menggunakan kartu uang elektronik pada ruas tol tertentu. Dengan sistem transaksi terintegrasi, para pemudik yang menempuh perjalanan jarak jauh dapat merasakan manfaat potongan tarif secara langsung.
Beberapa ruas tol yang mendapatkan potongan tarif di jaringan Trans Jawa antara lain Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), Jalan Tol Palimanan–Kanci, Jalan Tol Batang–Semarang, serta Jalan Tol Semarang Seksi ABC. Sementara di wilayah Sumatra, diskon diterapkan pada Jalan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa dan Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi. Adapun di wilayah Jawa Barat, kebijakan tersebut berlaku pada Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi.
Sebagai contoh, potongan tarif sebesar 30 persen diberikan untuk kendaraan Golongan I yang melakukan perjalanan dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalikangkung. Tarif yang sebelumnya Rp446.500 turun menjadi Rp312.550. Sementara pada arus balik dari Kalikangkung menuju Cikampek Utama, tarif yang semula Rp467.500 menjadi Rp327.250.
Selain memberikan potongan tarif, pemerintah bersama pihak kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas tol. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (13/3/2026) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 WIB guna memastikan kelancaran arus kendaraan pemudik.
Program diskon tarif ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran.
Dengan memanfaatkan periode potongan tarif tersebut, para pemudik diimbau merencanakan perjalanan dengan matang agar perjalanan mudik berlangsung aman, lancar, dan lebih nyaman.
