Kota Bogor – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, mendorong Kemenag untuk memastikan pembagian kuota haji tambahan 8.000 jamaah secara adil, termasuk bagi jamaah lansia yang membutuhkan pendamping.
“Itu harus kita pastikan semua, 100 persen kuota yang sudah tertetapkan di 221 ribu itu sudah terserap semua,” kata dia.
8.000 Kuota Tambahan Jamaah Haji
Kemenag telah mengumumkan bahwa Indonesia mendapatkan 8.000 kuota tambahan jamaah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan segera merumuskan pemanfaatan tambahan 8.000 kuota haji agar dapat terserap secara optimal.
Semula, kuota haji Indonesia 2023 sebanyak 221 ribu yang terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, mendapat 4.200 kuota.
Dengan penambahan kuota haji ini, kata Yaqut, Kemenag akan menambah pula petugas haji sebanyak 300 orang.
203.320 Calon Jamaah Haji Reguler Berangkat Usai Bipih
Kemenag menyampaikan bahwa untuk 203.320 calon jamaah haji reguler yang mendapat jadwal berangkat ke Tanah Suci tahun 2023 sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.
Semula pemerintah menetapkan masa pelunasan biaya haji dari 11 April sampai 5 Mei, kemudian memperpanjang tenggat menjadi 12 Mei dan kembali memperpanjang batas waktu pembayaran sampai 19 Mei 2023.
Menurut Diah, Kemenag perlu melakukan upaya yang matang untuk persiapan penyelenggaraan haji dengan penambahan kuota tersebut.
“Sekaligus mitigasi persiapan penyelenggaraan ya, mengikut penyerapan kuota ini,” katanya.