Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aturan Kopdes Merah Putih Akan Masuk UU Koperasi 2025

Pemerintah segera sahkan payung hukum Kopdes Merah Putih melalui revisi UU Perkoperasian tahun ini.
ErickaEricka29 Juli 2025 Ekonomi
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah berkomitmen memperkuat dasar hukum program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan memasukkannya ke dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa proses pengaturan sedang diupayakan agar dapat rampung pada tahun 2025.

“Kalau UU Perkoperasian kami sedang usahakan, agar program Kopdes Merah Putih ini direkognisi oleh UU Koperasi,” ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Kopdes Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pengaturan tersebut penting agar program memiliki legitimasi hukum kuat. Pemerintah memandang negara perlu berperan dalam memberikan pengakuan, afirmasi, dan perlindungan terhadap koperasi desa.

“Kami usahakan secepatnya tahun ini,” tambah Budi.

Program Kopdes Merah Putih diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025). Dalam peluncurannya, Presiden didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto. Sebanyak 80.081 koperasi telah tercatat secara hukum sebagai bagian dari program ini.

Dalam sambutannya saat peluncuran, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya Kopdes Merah Putih sebagai alat untuk memotong rantai distribusi barang dan jasa ke masyarakat, sehingga akses terhadap kebutuhan pokok dan obat-obatan bisa lebih murah dan mudah.

“Rantai aliran bahan-bahan yang penting bagi rakyat… mereka harus punya akses kepada obat-obat penting dalam harga terjangkau,” ujar Presiden Prabowo.

Selain sebagai penggerak ekonomi desa, koperasi ini juga dirancang menjadi pusat distribusi barang penting serta lembaga keuangan lokal yang didukung oleh dana dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah memastikan bahwa operasional koperasi ini tidak menggunakan dana rakyat secara langsung, melainkan dibiayai dari mekanisme keuangan yang terukur.

Langkah ini mendapat dukungan dari Satgas Kopdes Merah Putih, yang telah menyusun rencana pelatihan dan pembiayaan koperasi desa agar pengelolaan bisa berjalan profesional dan akuntabel.

Dengan landasan hukum yang lebih kuat, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat berfungsi optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan akses ekonomi antarwilayah di Indonesia.

Budi Arie Setiadi Ekonomi Desa Kopdes Merah Putih Koperasi Desa UU Koperasi 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHaji 2026 Dikelola BPH, Kemenag Siap Alihkan Fokus Program
Next Article Indonesia-Malaysia Sepakat Dirikan Pusat Belajar di Sabah-Sarawak

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh

Islami Alfi Salamah

Pentingnya Persetujuan Warga dalam Infrastruktur Lingkungan

Gagasan Udex Mundzir

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir

Marsinah: Suara Buruh yang Terdiam Tragis

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.