Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kesiapannya untuk menerima dan menghormati keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait perbaikan disertasinya dalam program doktor di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).
Bahlil mengaku hingga saat ini ia hanya mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Ia berencana untuk membaca keputusan resmi UI secara langsung sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Saya menghargai apapun yang diputuskan oleh UI, karena saya sebagai mahasiswa, dan saya nanti membaca dan melihat apa yang harus dilakukan,” ujar Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Sebelumnya, UI memutuskan bahwa disertasi Bahlil membutuhkan perbaikan setelah ia mengikuti ujian sidang terbuka. Menurut Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah, perbaikan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan akademik dan berdasarkan evaluasi substansi oleh pihak universitas.
“Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil,” kata Arie.
Hingga kini, UI masih mempertimbangkan apakah perbaikan tersebut perlu dilakukan secara keseluruhan atau hanya pada bagian tertentu.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto turut memberikan tanggapan atas keputusan UI tersebut. Ia menilai keputusan yang diambil sudah melalui pertimbangan matang dari para pimpinan dan guru besar universitas.
“Kami percaya rektor bersama seluruh jajaran pimpinan UI dapat mengambil keputusan terbaik untuk semuanya,” ujar Brian.
Ia menambahkan bahwa keputusan UI sudah mempertimbangkan berbagai faktor akademik dan standar kualitas ilmiah.
Sementara itu, Bahlil menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan sesuai arahan UI agar dapat menyelesaikan studinya. Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat berkembang mengenai status akademiknya.