Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bahlil Sebut Legalitas Hanya untuk Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Jalan

Permen ESDM No. 14/2025 hanya akomodasi sumur minyak rakyat yang terlanjur berproduksi, bukan membuka izin baru.
ErickaEricka29 Juni 2025 Ekonomi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan legalisasi terhadap sumur minyak rakyat hanya berlaku bagi yang sudah terlanjur beroperasi. Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa seluruh sumur minyak rakyat akan diberikan izin legal.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu (28/6/2025). Menurut Bahlil, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 untuk mengatur aktivitas pengeboran sumur rakyat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan masalah hukum di masa depan.

“Sumur-sumur rakyat ini yang sudah terlanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya. Tapi yang sudah terlanjur, bukan semuanya ya,” kata Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya banyak sumur minyak rakyat yang beroperasi secara ilegal, dan hasil produksinya tidak dijual ke perusahaan resmi seperti Pertamina. Hal ini menimbulkan risiko hukum dan kerugian ekonomi, baik bagi negara maupun masyarakat itu sendiri.

Menurut data Kementerian ESDM, sumur minyak rakyat yang telah berproduksi menghasilkan sekitar 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari. Jumlah ini cukup signifikan jika dikelola secara legal dan efisien. Oleh karena itu, legalisasi melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 bertujuan untuk mendukung peningkatan lifting minyak nasional sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum. Mereka kan saudara-saudara kita. Itu lah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting juga, sekaligus menjaga lingkungan,” tambah Bahlil.

Dengan regulasi baru ini, sumur minyak rakyat yang terlanjur aktif bisa beroperasi secara sah dan memiliki akses pasar yang legal. Pemerintah berharap, dengan legalitas yang diberikan, masyarakat bisa lebih bertanggung jawab dan meningkatkan kualitas produksi.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka izin baru bagi pengeboran sumur minyak rakyat di luar yang sudah ada. Fokus pemerintah adalah pada pengawasan dan pengelolaan yang baik terhadap sumur-sumur yang telah teridentifikasi.

Bahlil Lahadalia Kebijakan ESDM Lifting Migas Permen ESDM 2025 Sumur Minyak Rakyat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSiPeSAT, Strategi Dinas Ketahanan Pangan Kukar Awasi PSAT
Next Article Pelabuhan Baai Dikeruk, Suplai BBM Ditargetkan Lancar Juli

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi