Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Alwi AhmadAlwi Ahmad24 September 2023 Argumen
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pemerintah melalui Menkopolhukam dan Menkumham telah berusaha menyatukan Organisasi Peradi yang terpecah menjadi tiga kubu. Namun, upaya menyatukan mereka menemui jalan buntu.

“ Bahkan kita tahu team sembilan yang mewakili tiga Peradi yang terpecah untuk membangun pembicaraan upaya rekonsiliasi dan difasilitasi oleh Menkopolhukam dan Menkumham telah sepakat untuk tidak sepakat, artinya tidak ada titik temu untuk melakukan rekonsiliasi yang sesuai diharapkan,” ujar Bang Sakty Advokat Muda Surabaya dengan ciiri senyumnya , di Jakarta, Kamis (25/09/2023)

Ditambah lagi sekarang ini pertumbuhan jumlah organisasi advokat (OA) terus bertambah pesat menjadi sekitar 58 an OA. Maka gagasan menyatukan organisasi profesi Advokat jauh panggang dari api.

Terkait upaya menyatukan organisasi advokat dalam satu wadah (single bar), Bang Sakty meminta semua pihak jangan menyalahkan Mahkamah Agung (MA). Apalagi menuduh MA melakukan Constitunal Disobedience (pembangkangan terhadap konstitusi). Menurut Sakty tuduhan itu sangatlah tidak tepat dan tidak mendasar.

Baca Juga:
  • Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter
  • Unwanted Leader
  • Podcast vs YouTube: Rebutan Atensi Gen Z
  • AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

Namun Marilah kita yang harus intropeksi diri kenapa tidak bisa bersatu dalam kata sepakat.

“ Justru kenapa MA mengeluarkan SEMA Nomor 73 tahun 2015 yang memberikan panduan kepada Ketua-Ketua Pengadilan Tinggi se Indonesia untuk melaksanakan penyumpahan terhadap calon Advokat yang diajukan baik oleh Peradi maupun OA yang lain, ya karena Peradi sendiri tidak lagi satu,” tegas Advokat yang sedang menempuh Program Doktor ini. “

Faktanya justru sebaliknya dimana dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa wadah tunggal senyatanya yang bisa memenuhi Undang-Undang Nomor 18 adalah Peradi oleh karena terbentuk dalam waktu 2 tahun sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang tersebut.

Permasalahannya, menurut Sakty, Peradi telah menjadi tiga pasca munas ll Makassar, dimana masing-masing mengklaim sebagai Peradi yang sah. “Dan sampai saat ini belum ada satupun putusan legalitas dimana salah satunya adalah yang sah,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Suharno Maknai Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan Syukur dan Semangat Perjuangan

“Hal ini setali tiga uang dengan Kumham juga mengeluarkan ijin terhadap OA-OA baru yang tumbuh begitu masif, dan apakah hal ini juga bisa dikatakan constitutional disobedience terhadap konstitusi,” tambah Sakty dengan nada bertanya.

Sebelumnya mantan Panitera MK, Prof Zainal Arifin Hoesain mengatakan Peradi masih harus berjuang keras untuk memosisikan diri sebagai wadah tunggal. Terlebih setelah sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak digubris Mahkamah Agung (MA), di antaranya terkait wadah tunggal.

Menurut Zainal Arifin Hoesain, perlu perubahan soal perintah atau amar agar MA tunduk melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Biar tidak bisa constitutional disobedience (pembangkangan terhadap konstitusi), sehingga perlu adanya pengaturan constitutional court,” kata Zainal dalam diskusi virtual bertajuk “Constitutional Disobedience”, yang digelar, di Jakarta, tempo hari.

Jangan Lewatkan:
    Organisasi Advokat Sakti law
    Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
    Previous ArticlePerjuangan Petani Mengatasi Tantangan di Era Modern
    Next Article BPKH 2024 Komitmen Kuat untuk Terus Memajukan Sektor Peternakan di Kaltim

    Informasi lainnya

    Podcast vs YouTube: Rebutan Atensi Gen Z

    18 Januari 2026

    AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

    17 Januari 2026

    Unwanted Leader

    20 Desember 2024

    Suharno Maknai Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan Syukur dan Semangat Perjuangan

    18 Agustus 2023

    Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

    4 Mei 2023
    Paling Sering Dibaca

    Traveling Sendiri, Kenapa Tidak?

    Travel Ericka

    Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

    Editorial Udex Mundzir

    Cappadocia: Kota Bawah Tanah yang Membongkar Sejarah

    Travel Alfi Salamah

    Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

    Editorial Udex Mundzir

    Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

    Editorial Udex Mundzir
    Berita Lainnya
    Ekonomi
    Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

    Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

    Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

    Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

    Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

    Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

    • Facebook 920K
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
    “Landing
    © 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
    PT Opsi Nota Ideal
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi