Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bapanas Tegaskan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN

Kebijakan PPN 12 persen tidak membebani pangan pokok lokal.
AssyifaAssyifa24 Desember 2024 Ekonomi
Kepala Bapanas menegaskan bahwa beras premium tidak akan dikenakan PPN 12%.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Langkah pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai awal 2025 tidak akan membebani pangan pokok strategis, termasuk beras medium dan premium yang diproduksi dalam negeri.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2024). Ia menjelaskan, beras medium dan premium, yang dikonsumsi mayoritas masyarakat Indonesia, tidak dikenakan PPN karena termasuk dalam kategori beras umum sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.

“Jadi, beras yang dikenakan PPN itu hanya beras khusus yang diimpor, seperti beras untuk kebutuhan hotel atau restoran,” ungkap Arief.

Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah dan mendukung produksi dalam negeri.

Arief juga menekankan pentingnya menjaga margin keuntungan bagi petani lokal. Beras khusus tertentu yang diproduksi di Indonesia, seperti beras aromatik, juga tidak dikenakan PPN.

“Kita terus mendukung petani lokal untuk meningkatkan produksi dan daya saingnya,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah mitigasi dampak kebijakan PPN 12 persen, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 16 juta penerima pada Januari dan Februari 2025. Perum Bulog telah ditugaskan untuk mendistribusikan 160 ribu ton beras per bulan dalam periode tersebut.

Arief menjelaskan, bantuan ini akan menggunakan beras medium dengan kualitas premium yang dipasok dari produksi dalam negeri.

“Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, sempat muncul informasi simpang siur bahwa beras premium akan dikenakan PPN. Namun, Arief memastikan bahwa beras premium yang banyak diminati masyarakat tidak termasuk dalam kategori barang mewah yang dikenakan pajak.

Pemerintah juga menargetkan program lain, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga.

“Dengan kebijakan ini, kami memastikan kebutuhan pangan strategis tetap terjangkau dan produksi lokal terus berkembang,” pungkasnya.

Bapanas Beras Medium Beras Premium Ekonomi Indonesia PPN 12 %
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMayor Teddy Klarifikasi Isu Walk Out Erdogan di KTT D-8
Next Article Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah

Ilmu dan Inovasi dalam Peradaban

Islami Lina Marlina

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

Bisnis Ericka

Menjelajahi Kuil Rubah Fushimi Inari

Travel Alfi Salamah

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor