Jakarta – Langkah pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai awal 2025 tidak akan membebani pangan pokok strategis, termasuk beras medium dan premium yang diproduksi dalam negeri.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2024). Ia menjelaskan, beras medium dan premium, yang dikonsumsi mayoritas masyarakat Indonesia, tidak dikenakan PPN karena termasuk dalam kategori beras umum sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.
“Jadi, beras yang dikenakan PPN itu hanya beras khusus yang diimpor, seperti beras untuk kebutuhan hotel atau restoran,” ungkap Arief.
Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah dan mendukung produksi dalam negeri.
Arief juga menekankan pentingnya menjaga margin keuntungan bagi petani lokal. Beras khusus tertentu yang diproduksi di Indonesia, seperti beras aromatik, juga tidak dikenakan PPN.
“Kita terus mendukung petani lokal untuk meningkatkan produksi dan daya saingnya,” tambahnya.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi dampak kebijakan PPN 12 persen, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 16 juta penerima pada Januari dan Februari 2025. Perum Bulog telah ditugaskan untuk mendistribusikan 160 ribu ton beras per bulan dalam periode tersebut.
Arief menjelaskan, bantuan ini akan menggunakan beras medium dengan kualitas premium yang dipasok dari produksi dalam negeri.
“Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, sempat muncul informasi simpang siur bahwa beras premium akan dikenakan PPN. Namun, Arief memastikan bahwa beras premium yang banyak diminati masyarakat tidak termasuk dalam kategori barang mewah yang dikenakan pajak.
Pemerintah juga menargetkan program lain, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga.
“Dengan kebijakan ini, kami memastikan kebutuhan pangan strategis tetap terjangkau dan produksi lokal terus berkembang,” pungkasnya.
