Jakarta – Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung selama lebih dari sembilan jam pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek yang dilaksanakan selama masa jabatannya.
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.17 WIB dan baru meninggalkan lokasi pukul 18.43 WIB. Kepada media, ia menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan ia telah memberikan keterangan yang diminta oleh penyidik. Namun, saat diminta menjawab soal dugaan keterkaitan antara investasi Google di GoTo dan proyek pengadaan Google Cloud di kementerian yang dipimpinnya, ia memilih tidak berkomentar.
“Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” ujar Nadiem kepada awak media.
Setelah memberikan pernyataan singkat, Nadiem langsung berpamitan dan menyatakan ingin segera kembali ke keluarganya. Ia tidak menjawab pertanyaan lanjutan dari media mengenai isu keterlibatan GoTo atau potensi konflik kepentingan dalam pengadaan berbasis produk Google.
Pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Nadiem dalam kasus proyek digitalisasi pendidikan. Sebelumnya, ia juga telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung dalam perkara pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah yang juga menggunakan sistem operasi Google ChromeOS. Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
KPK diketahui sedang menyelidiki skema penyewaan layanan Google Cloud senilai Rp400 miliar per tahun yang diduga berlangsung selama tiga tahun. Lembaga antirasuah tersebut juga menelusuri adanya markup harga dan kemungkinan kebocoran data sebagai bagian dari dampak pengadaan ini.
Dalam dokumen penyidikan sebelumnya, disebut bahwa Nadiem bersama sejumlah pejabat Kemendikbudristek membentuk grup kerja sejak Agustus 2019 untuk merancang program digitalisasi pendidikan. Mereka juga dilaporkan berkomunikasi dengan pihak Google dan menyepakati model co-investment untuk pelaksanaan pengadaan.
Penyidikan KPK kini diperluas ke aspek keterkaitan antara proyek pemerintah dengan kepentingan bisnis, mengingat Nadiem merupakan pendiri Gojek yang kemudian menjadi bagian dari GoTo, grup teknologi yang pernah menerima investasi dari Google.
KPK menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini.