Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

BP Haji resmi diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah setelah disepakati Panja RUU Haji di DPR.
ErickaEricka22 Agustus 2025 Politik
Rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama Komisi VIII DPR RI dan pihak terkait
Rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama Komisi VIII DPR RI dan pihak terkait (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru yang akan menangani urusan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Kesepakatan itu tercapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Haji yang digelar di Komisi VIII DPR, Jumat (22/8/2025).

Perubahan ini secara resmi mengalihkan fungsi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian khusus. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyampaikan bahwa revisi UU mencakup penambahan Pasal 21–23 yang mengatur kewenangan kementerian baru tersebut. “Kementerian ini menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umrah, yang merupakan bagian dari lingkup urusan pemerintahan di bidang agama,” jelasnya.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, langsung mengesahkan keputusan tersebut setelah seluruh anggota panja menyatakan setuju. “Ya sudah kita setuju,” ucap Marwan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, telah membocorkan adanya surat presiden (supres) dari Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Supres ini menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dalam revisi UU Haji.

Langkah pemerintah dan DPR membentuk kementerian khusus dipandang sebagai jawaban atas kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji yang setiap tahun melibatkan lebih dari 200 ribu jemaah Indonesia. Dengan struktur kelembagaan setingkat kementerian, diharapkan tata kelola penyelenggaraan ibadah menjadi lebih profesional, transparan, dan efisien.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga akan memiliki kewenangan lebih luas dalam menjalin kerja sama bilateral dengan Arab Saudi, khususnya terkait pemenuhan kuota, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan jemaah.

Dengan adanya keputusan ini, revisi UU Haji ditargetkan rampung dan dibawa ke rapat paripurna DPR pada akhir Agustus 2025 untuk disahkan menjadi undang-undang.

BP Haji DPR Kementerian Haji dan Umrah Politik Indonesia UU Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBI Targetkan QRIS Bisa Digunakan Jemaah Haji di Arab Saudi
Next Article PBB Nyatakan Gaza Alami Bencana Kelaparan Terparah

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Rhenald Kasali: Merantau, Sekolah Kehidupan yang Sesungguhnya

Profil Udex Mundzir

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.