Jakarta – Ibadah haji yang kerap disebut sebagai perjalanan suci seumur hidup kini menghadapi gerbang seleksi yang lebih sempit. Pemerintah Indonesia memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji 2026 sebagai langkah antisipatif menyusul kebijakan baru Arab Saudi.
Ibarat saringan halus, hanya jemaah yang benar-benar siap secara fisik yang akan diizinkan melangkah menuju Tanah Suci, sementara mereka yang dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan terancam batal berangkat.
Kebijakan ini diambil menyusul permintaan langsung dari otoritas Arab Saudi yang berencana melakukan pemeriksaan kesehatan secara acak di bandara kedatangan. Pemeriksaan tersebut akan menentukan kelayakan jemaah untuk melanjutkan perjalanan ibadah.
Apabila ditemukan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi standar, jemaah dapat langsung dipulangkan ke negara asal. Situasi inilah yang mendorong pemerintah Indonesia memilih langkah pencegahan sejak dari dalam negeri.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa proses istithaah kesehatan tahun ini jauh lebih ketat dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026), sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada publik.
“Tahun ini proses pemeriksaan istithaah kesehatan relatif lebih ketat karena kita menyesuaikan dengan permintaan Kementerian Haji Arab Saudi. Mereka ingin jemaah benar-benar siap secara fisik, bukan hanya mental,” ujar Irfan Yusuf dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa aspek kesehatan menjadi kunci utama dalam keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji yang dikenal berat secara fisik. Menurutnya, layanan medis tetap menjadi prioritas pemerintah, namun pencegahan sejak awal jauh lebih penting dibandingkan penanganan di lapangan.
Pengetatan seleksi ini juga tidak lepas dari hasil evaluasi serius penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Data menunjukkan bahwa angka kematian jemaah haji asal Indonesia tergolong tinggi dan menjadi sorotan dunia internasional. Bahkan, Indonesia disebut menyumbang hampir separuh dari total kematian jemaah haji global pada musim haji lalu.
“Tahun lalu Indonesia menyumbang hampir separuh angka kematian jemaah haji dunia. Hal ini selalu menjadi pertanyaan serius dari Menteri Haji Saudi kepada kami,” ungkap Irfan Yusuf.
Berkaca dari kondisi tersebut, pemerintah tahun ini mengambil sikap lebih tegas. Apabila dalam pemeriksaan di bandara Arab Saudi ditemukan jemaah yang tidak layak secara kesehatan, maka jemaah tersebut akan langsung dipulangkan.Pemerintah pun tidak ingin risiko tersebut terjadi.
“Lebih baik tidak berangkat dari Indonesia daripada dipulangkan dari Saudi. Itu jauh lebih baik untuk menjaga martabat jemaah dan negara,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi atau tekanan dari pihak mana pun untuk meloloskan jemaah yang seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan. Pemerintah berkomitmen menjalankan proses seleksi secara objektif dan akuntabel demi keselamatan bersama.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas penyelenggaraan haji 2026 dapat meningkat, tidak hanya dari sisi pelayanan ibadah, tetapi juga dari aspek keselamatan dan kesehatan jemaah. Pengetatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kesiapan fisik merupakan bagian tak terpisahkan dari kesiapan spiritual dalam menunaikan rukun Islam kelima.
