Jakarta – Indonesia menunjukkan sikap tegas dalam membela kemanusiaan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan pemerintah untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza, Palestina, yang menjadi korban konflik bersenjata.
Hal itu disampaikan Prabowo sebelum memulai lawatan diplomatiknya ke Timur Tengah, termasuk Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania pada Rabu (9/4/2025).
“Kami siap menerima korban-korban yang luka-luka, anak-anak yatim piatu, atau siapa pun yang ingin dievakuasi. Kami akan kirim pesawat untuk menjemput mereka,” tegas Prabowo di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Ia menyampaikan, gelombang pertama evakuasi akan mencakup sekitar 1.000 orang. Namun, Prabowo menegaskan bahwa evakuasi ini bersifat sementara. Begitu kondisi membaik dan mereka pulih, warga Gaza tersebut akan dikembalikan ke tanah kelahiran mereka.
“Syaratnya semua pihak harus menyetujui. Dan mereka tinggal di Indonesia hanya sementara sampai pulih. Begitu situasi memungkinkan, mereka akan kembali,” ujarnya.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa Indonesia telah lama berperan aktif dalam membantu Palestina, baik melalui dukungan diplomatik, peningkatan kapasitas, maupun bantuan medis dan infrastruktur. Ia menyebut Indonesia juga menolak segala bentuk pemindahan paksa atau relokasi permanen warga Palestina.
“Keberadaan mereka di Indonesia tidak untuk menetap, tapi untuk mendapat pengobatan dan pemulihan. Indonesia menolak segala bentuk pelanggaran hukum internasional seperti perubahan demografi di Gaza,” kata Sugiono dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (10/4/2025).
Saat ini, pemerintah tengah melakukan konsultasi intensif dengan otoritas Palestina dan negara-negara mitra di kawasan untuk memastikan evakuasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Di tingkat nasional, Kemenlu juga tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis terkait guna menyiapkan fasilitas, logistik, serta rencana pemulangan.
Rencana besar ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia ingin memainkan peran lebih aktif dalam mendorong perdamaian dan menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina, dengan tetap berpegang pada prinsip two-state solution dan penghentian segala bentuk kekerasan.