Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Istana Belum Pastikan Reshuffle Usai OTT Wamenaker Noel

Pemerintah menunggu hasil pemeriksaan KPK sebelum mengambil keputusan terkait posisi Wamenaker Immanuel Ebenezer.
ErickaEricka22 Agustus 2025 Politik
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto belum akan langsung melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih (KMP) usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetyo menegaskan bahwa pihak Istana masih menunggu hasil pemeriksaan KPK selama 1×24 jam sebelum menentukan langkah lebih lanjut. “Belum (reshuffle), kan kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Menurut Prasetyo, reshuffle tidak otomatis dilakukan meski Noel nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa keputusan akan diambil setelah ada kejelasan status hukum yang bersangkutan. “Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” katanya.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa posisi Wamenaker bisa saja dibiarkan kosong sementara jika Noel dinyatakan bersalah. Hal ini karena peran menteri utama tetap dipegang oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. “Ya bisa jadikan seperti itu kan. Tidak kemudian langsung otomatis ketika salah satu pejabat karena ini wakil ya. Kecuali menteri,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pengisian jabatan bisa dilakukan dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara. “Kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim,” jelas Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring OTT KPK pada Kamis (21/8/2025). Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meski detail kasus belum dibuka ke publik. Status hukum Noel akan diumumkan setelah pemeriksaan 1×24 jam.

Adapun KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan praktik pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini, delapan tersangka telah ditahan dengan nilai pemerasan sepanjang 2019–2024 mencapai Rp53,7 miliar.

Dengan situasi ini, publik menunggu sikap resmi Presiden Prabowo terkait nasib Noel di kabinet. Pemerintah menegaskan bahwa langkah hukum menjadi dasar utama sebelum keputusan politik diambil.

KPK Politik Indonesia Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet Wamenaker Noel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSemangat Kebangsaan, Kwarran Cisayong Gelar HUT Pramuka di SMPN 1 Cisayong
Next Article KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker

Informasi lainnya

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Opini Assyifa

5 Peran Penting Dalam Tim yang Solid

Daily Tips Assyifa

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah

Bayang-Bayang Dwifungsi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.