Jakarta – Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto belum akan langsung melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih (KMP) usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo menegaskan bahwa pihak Istana masih menunggu hasil pemeriksaan KPK selama 1×24 jam sebelum menentukan langkah lebih lanjut. “Belum (reshuffle), kan kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Menurut Prasetyo, reshuffle tidak otomatis dilakukan meski Noel nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa keputusan akan diambil setelah ada kejelasan status hukum yang bersangkutan. “Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” katanya.
Prasetyo juga menyampaikan bahwa posisi Wamenaker bisa saja dibiarkan kosong sementara jika Noel dinyatakan bersalah. Hal ini karena peran menteri utama tetap dipegang oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. “Ya bisa jadikan seperti itu kan. Tidak kemudian langsung otomatis ketika salah satu pejabat karena ini wakil ya. Kecuali menteri,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pengisian jabatan bisa dilakukan dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara. “Kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim,” jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring OTT KPK pada Kamis (21/8/2025). Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meski detail kasus belum dibuka ke publik. Status hukum Noel akan diumumkan setelah pemeriksaan 1×24 jam.
Adapun KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan praktik pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini, delapan tersangka telah ditahan dengan nilai pemerasan sepanjang 2019–2024 mencapai Rp53,7 miliar.
Dengan situasi ini, publik menunggu sikap resmi Presiden Prabowo terkait nasib Noel di kabinet. Pemerintah menegaskan bahwa langkah hukum menjadi dasar utama sebelum keputusan politik diambil.
