Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023

Alwi AhmadAlwi Ahmad25 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali berkomunikasi dengan masyarakat melalui program Jaksa Menyapa di RRI Samarinda Pro 1 FM. Kali ini, narasumber Sugeng Hariyono, SE.MH, Kasubag Kepegawaian pada Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, mengangkat topik penting, yakni Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kejaksaan RI tahun ini, serta formasi yang dibutuhkan.

Menurut Sugeng, pendaftaran untuk penerimaan CASN (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 telah dibuka sejak tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Informasi lengkap dapat ditemukan di website biropeg.kejaksaan.go.id dan pendaftaran dilakukan melalui link pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.

Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka penerimaan sebanyak 7.846 formasi untuk CASN dan 249 formasi untuk PPPK dengan beragam spesifikasi. Untuk CASN, formasi terbagi menjadi Ahli Pertama Jaksa (Calon Jaksa) sebanyak 2.000 formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi. Sementara itu, PPPK membuka 249 formasi untuk Dokter dan tenaga medis.

Sugeng menambahkan, “CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 yang diterima dan lolos seleksi akan ditempatkan di seluruh Indonesia, sementara PPPK akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur.”

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur juga telah menyiapkan Pusat Bantuan (Help Desk) dengan nomor Handphone 0821 5479 8242 untuk memberikan informasi kepada masyarakat seputar pelaksanaan seleksi CASN Kejaksaan Tahun 2023.

Penerimaan CASN dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 menjunjung prinsip kompetitif, adil, obyektif, dan transparan, sehingga menjamin pelaksanaannya bebas dari unsur KKN. Semua langkah diambil untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan integritas yang tinggi dan memberikan kesempatan yang setara kepada semua calon pegawai.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023.

“Sehingga tidak ada unsur KKN dalam pelaksanaannya” tutup Sugeng.

Berita kejaksaan Jaksa Menyapa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Kukar
Next Article Nelayan Kali Baru Selamatkan Sapi Terdampar di Perairan Jakarta Utara

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Cara Efektif Menyusun To-Do List agar Tidak Sekadar Jadi Hiasan Meja

Daily Tips Ericka

Manfaat dan Batas Aman Konsumsi Nanas

Food Silva

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Gagasan Ericka

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.