Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Lepas Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Kenaikan PPN 12 persen berdasarkan UU era Jokowi menuai protes, eks presiden minta pemerintah taati aturan.
AssyifaAssyifa28 Desember 2024 Ekonomi
Jokowi menyatakan bahwa keputusan mengenai PPN 12 persen merupakan hasil keputusan DPR, dan pemerintah hanya akan melaksanakannya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahannya.

“Kenaikan PPN ini sudah diputuskan oleh DPR bersama pemerintah saat itu. Pemerintah saat ini hanya menjalankan amanat UU,” ujar Jokowi, Sabtu (28/12/2024).

Jokowi menambahkan, keputusan menaikkan tarif PPN telah melalui pertimbangan yang matang dan penghitungan dampak kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah saat itu memastikan kebijakan ini untuk mendukung stabilitas fiskal negara.

Namun, kebijakan ini menuai kritik luas dari masyarakat yang merasa kebijakan tersebut memberatkan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Petisi daring berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah mengumpulkan hampir 200.000 tanda tangan hingga Sabtu (28/12/2024).

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa kebijakan ini kurang tepat diterapkan di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih. “Masih banyak opsi seperti optimalisasi pajak tambang atau wealth tax yang bisa memberikan solusi pendanaan tanpa memberatkan rakyat,” jelasnya.

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara dalam menghadapi kebutuhan anggaran yang besar.

Protes terhadap kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat selama dua bulan. Meski demikian, Prabowo meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk bekerja secara optimal.

Dengan situasi ini, polemik kenaikan PPN 12 persen tidak hanya menjadi ujian ekonomi tetapi juga politik bagi pemerintah baru.

Ekonomi Indonesia Jokowi Kenaikan Pajak PPN 12 persen Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFilipina Taklukkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024
Next Article PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

Tips dan Perlengkapan Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula

Travel Alfi Salamah

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor