Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Pangkas Kunjungan ke Luar Negeri, Fokus pada Urusan Haji

Kementerian Agama menghapus perjalanan dinas luar negeri kecuali untuk keperluan haji, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah.
SilvaSilva2 Februari 2025 Info Haji
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafi’i
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafi’i, kunjungan luar negeri selain urusan haji dihilangkan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas dalam mengurangi perjalanan dinas luar negeri dengan menghapus semua kunjungan yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian untuk mengurangi perjalanan dinas guna meningkatkan efisiensi anggaran.

“Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji harus kita hilangkan dulu,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafi’i, Sabtu (01/02/2025).

Selain membatasi perjalanan dinas, Kemenag juga menerapkan berbagai langkah penghematan lain. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan listrik dan air di kantor Kemenag serta rumah dinas pejabat, yang kini hanya diperbolehkan beroperasi pada jam kerja pukul 07.30 hingga 16.00 waktu setempat.

“Penggunaan listrik dan air di luar jam kerja tidak diperkenankan, kecuali untuk kepentingan mendesak,” tambah Syafi’i.

Kemenag juga akan mengurangi pertemuan tatap muka dan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital melalui rapat daring. Dengan langkah ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat ditingkatkan tanpa mengurangi produktivitas kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pelaksanaan haji dan sertifikasi guru, tetap menjadi prioritas utama,” jelas Syafi’i.

Kebijakan pengurangan perjalanan dinas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga untuk lebih fokus pada penyelesaian masalah di dalam negeri.

Presiden menilai bahwa studi banding ke luar negeri tidak selalu diperlukan, terutama jika masalah yang dihadapi sudah cukup jelas dan dapat diselesaikan dengan sumber daya dalam negeri.

“Dalam banyak kasus, solusi yang dibutuhkan bisa ditemukan di dalam negeri tanpa harus melakukan studi banding ke luar negeri yang berlebihan,” tegas Prabowo dalam rapat kabinet sebelumnya.

Sementara itu, kebijakan efisiensi ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik.

“Pemerintah memang harus fokus pada efisiensi anggaran agar dana dapat dialokasikan ke program-program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dr. Rina Puspitasari, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia.

Namun, beberapa kalangan menilai bahwa kebijakan ini perlu tetap mempertimbangkan fleksibilitas dalam situasi tertentu, terutama dalam kerja sama internasional di bidang keagamaan dan pendidikan.

Dengan berbagai kebijakan penghematan yang diterapkan, Kemenag berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya secara optimal, khususnya dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan program-program keagamaan lainnya tetap berjalan dengan baik.

Efisiensi Anggaran Haji Kebijakan Pemerintah Kemenag Perjalanan Dinas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal
Next Article Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Kopi Tuku Branding MRT Cipete

Bisnis Assyifa

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!

Islami Alfi Salamah

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.