Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas dalam mengurangi perjalanan dinas luar negeri dengan menghapus semua kunjungan yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian untuk mengurangi perjalanan dinas guna meningkatkan efisiensi anggaran.
“Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji harus kita hilangkan dulu,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafi’i, Sabtu (01/02/2025).
Selain membatasi perjalanan dinas, Kemenag juga menerapkan berbagai langkah penghematan lain. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan listrik dan air di kantor Kemenag serta rumah dinas pejabat, yang kini hanya diperbolehkan beroperasi pada jam kerja pukul 07.30 hingga 16.00 waktu setempat.
“Penggunaan listrik dan air di luar jam kerja tidak diperkenankan, kecuali untuk kepentingan mendesak,” tambah Syafi’i.
Kemenag juga akan mengurangi pertemuan tatap muka dan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital melalui rapat daring. Dengan langkah ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat ditingkatkan tanpa mengurangi produktivitas kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pelaksanaan haji dan sertifikasi guru, tetap menjadi prioritas utama,” jelas Syafi’i.
Kebijakan pengurangan perjalanan dinas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga untuk lebih fokus pada penyelesaian masalah di dalam negeri.
Presiden menilai bahwa studi banding ke luar negeri tidak selalu diperlukan, terutama jika masalah yang dihadapi sudah cukup jelas dan dapat diselesaikan dengan sumber daya dalam negeri.
“Dalam banyak kasus, solusi yang dibutuhkan bisa ditemukan di dalam negeri tanpa harus melakukan studi banding ke luar negeri yang berlebihan,” tegas Prabowo dalam rapat kabinet sebelumnya.
Sementara itu, kebijakan efisiensi ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik.
“Pemerintah memang harus fokus pada efisiensi anggaran agar dana dapat dialokasikan ke program-program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dr. Rina Puspitasari, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia.
Namun, beberapa kalangan menilai bahwa kebijakan ini perlu tetap mempertimbangkan fleksibilitas dalam situasi tertentu, terutama dalam kerja sama internasional di bidang keagamaan dan pendidikan.
Dengan berbagai kebijakan penghematan yang diterapkan, Kemenag berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya secara optimal, khususnya dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan program-program keagamaan lainnya tetap berjalan dengan baik.