Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Pangkas Kunjungan ke Luar Negeri, Fokus pada Urusan Haji

Kementerian Agama menghapus perjalanan dinas luar negeri kecuali untuk keperluan haji, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah.
SilvaSilva2 Februari 2025 Info Haji
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafi’i
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafi’i, kunjungan luar negeri selain urusan haji dihilangkan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas dalam mengurangi perjalanan dinas luar negeri dengan menghapus semua kunjungan yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian untuk mengurangi perjalanan dinas guna meningkatkan efisiensi anggaran.

“Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji harus kita hilangkan dulu,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafi’i, Sabtu (01/02/2025).

Selain membatasi perjalanan dinas, Kemenag juga menerapkan berbagai langkah penghematan lain. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan listrik dan air di kantor Kemenag serta rumah dinas pejabat, yang kini hanya diperbolehkan beroperasi pada jam kerja pukul 07.30 hingga 16.00 waktu setempat.

“Penggunaan listrik dan air di luar jam kerja tidak diperkenankan, kecuali untuk kepentingan mendesak,” tambah Syafi’i.

Kemenag juga akan mengurangi pertemuan tatap muka dan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital melalui rapat daring. Dengan langkah ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat ditingkatkan tanpa mengurangi produktivitas kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pelaksanaan haji dan sertifikasi guru, tetap menjadi prioritas utama,” jelas Syafi’i.

Kebijakan pengurangan perjalanan dinas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga untuk lebih fokus pada penyelesaian masalah di dalam negeri.

Presiden menilai bahwa studi banding ke luar negeri tidak selalu diperlukan, terutama jika masalah yang dihadapi sudah cukup jelas dan dapat diselesaikan dengan sumber daya dalam negeri.

“Dalam banyak kasus, solusi yang dibutuhkan bisa ditemukan di dalam negeri tanpa harus melakukan studi banding ke luar negeri yang berlebihan,” tegas Prabowo dalam rapat kabinet sebelumnya.

Sementara itu, kebijakan efisiensi ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik.

“Pemerintah memang harus fokus pada efisiensi anggaran agar dana dapat dialokasikan ke program-program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dr. Rina Puspitasari, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia.

Namun, beberapa kalangan menilai bahwa kebijakan ini perlu tetap mempertimbangkan fleksibilitas dalam situasi tertentu, terutama dalam kerja sama internasional di bidang keagamaan dan pendidikan.

Dengan berbagai kebijakan penghematan yang diterapkan, Kemenag berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya secara optimal, khususnya dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan program-program keagamaan lainnya tetap berjalan dengan baik.

Efisiensi Anggaran Haji Kebijakan Pemerintah Kemenag Perjalanan Dinas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal
Next Article Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Rakyat Terluka

2 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN

24 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Dida Nurhayati: Membangun Pramuka Cisayong yang Berprestasi

Profil Silva

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Opini Udex Mundzir

Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Techno Assyifa

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.