Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemendag Desak AS Hapus Tarif Resiprokal Ekspor Furnitur RI

Pemerintah terus perjuangkan penghapusan tarif tinggi agar furnitur dan kerajinan Indonesia mampu bersaing di pasar global.
ErickaEricka21 Mei 2025 Ekonomi
penghapusan tarif ekspor furnitur Indonesia ke AS
Ilustrasi tarif ekspor furnitur Indonesia ke AS (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengupayakan penghapusan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap produk furnitur dan kerajinan asal Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut tarif tersebut menjadi hambatan serius bagi daya saing ekspor nasional di sektor tersebut.

Saat ini, produk furnitur Indonesia yang masuk ke pasar AS dikenakan tarif dasar sebesar 3 persen. Namun dengan tambahan tarif resiprokal sebesar 32 persen, total beban tarif bisa mencapai 35 persen.

“Makanya kita minta supaya resiprokal hilang. Kalau hilang berarti tetap tiga persen. Sekarang selama 90 hari hanya dikenakan baseline 10 persen, jadi 10 tambah tiga,” kata Budi saat meresmikan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Kemendag, Rabu (21/5/2025).

Nilai ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia ke AS saat ini mencapai USD 1,64 miliar. Pemerintah tengah mengintensifkan negosiasi dengan otoritas dagang AS agar produk nasional dapat bersaing tanpa beban tarif tambahan.

Selain diplomasi perdagangan, Kemendag juga sedang menyiapkan deregulasi untuk memperkuat posisi ekspor Indonesia. Langkah ini termasuk penyederhanaan prosedur ekspor-impor dan penghapusan kewajiban dokumen V-Legal bagi produk kayu yang tidak masuk pasar Uni Eropa atau Inggris.

“Kita sudah diskusi dengan asosiasi dan Kementerian Kehutanan. Kami usulkan agar V-Legal tidak wajib kecuali diminta buyer. Ini agar birokrasi ekspor lebih efisien,” ungkap Mendag.

Indonesia saat ini berada di posisi ke-20 dalam daftar negara eksportir furnitur dunia, dengan total ekspor mencapai USD 2,43 miliar. Pemerintah menargetkan bisa menembus 10 besar dunia dengan mendorong peningkatan volume ekspor melalui penghapusan hambatan dan insentif perizinan.

“Kita ingin masuk 10 besar. Sekarang sedang dipelajari hambatannya. Salah satu cara dorongnya ya lewat deregulasi,” jelas Budi.

Langkah ini diharapkan akan mempermudah pelaku usaha nasional, khususnya UMKM sektor mebel dan kerajinan, untuk memperluas pasar internasional tanpa terkendala beban biaya tambahan dan administrasi yang kompleks.

Ekspor Furnitur Kemendag Kerajinan Indonesia Perdagangan Internasional Sri Mulyani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan
Next Article Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 Direvisi, BI Waspadai Tekanan Global

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Suharno Maknai Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan Syukur dan Semangat Perjuangan

Argumen Alwi Ahmad

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Berobat

Daily Tips Assyifa

Jangan Lupa! Palestina Dirampas, Israel Berdiri

Editorial Udex Mundzir

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva

Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.