Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemendag Desak AS Hapus Tarif Resiprokal Ekspor Furnitur RI

Pemerintah terus perjuangkan penghapusan tarif tinggi agar furnitur dan kerajinan Indonesia mampu bersaing di pasar global.
ErickaEricka21 Mei 2025 Ekonomi
penghapusan tarif ekspor furnitur Indonesia ke AS
Ilustrasi tarif ekspor furnitur Indonesia ke AS (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengupayakan penghapusan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap produk furnitur dan kerajinan asal Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut tarif tersebut menjadi hambatan serius bagi daya saing ekspor nasional di sektor tersebut.

Saat ini, produk furnitur Indonesia yang masuk ke pasar AS dikenakan tarif dasar sebesar 3 persen. Namun dengan tambahan tarif resiprokal sebesar 32 persen, total beban tarif bisa mencapai 35 persen.

“Makanya kita minta supaya resiprokal hilang. Kalau hilang berarti tetap tiga persen. Sekarang selama 90 hari hanya dikenakan baseline 10 persen, jadi 10 tambah tiga,” kata Budi saat meresmikan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Kemendag, Rabu (21/5/2025).

Nilai ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia ke AS saat ini mencapai USD 1,64 miliar. Pemerintah tengah mengintensifkan negosiasi dengan otoritas dagang AS agar produk nasional dapat bersaing tanpa beban tarif tambahan.

Selain diplomasi perdagangan, Kemendag juga sedang menyiapkan deregulasi untuk memperkuat posisi ekspor Indonesia. Langkah ini termasuk penyederhanaan prosedur ekspor-impor dan penghapusan kewajiban dokumen V-Legal bagi produk kayu yang tidak masuk pasar Uni Eropa atau Inggris.

“Kita sudah diskusi dengan asosiasi dan Kementerian Kehutanan. Kami usulkan agar V-Legal tidak wajib kecuali diminta buyer. Ini agar birokrasi ekspor lebih efisien,” ungkap Mendag.

Indonesia saat ini berada di posisi ke-20 dalam daftar negara eksportir furnitur dunia, dengan total ekspor mencapai USD 2,43 miliar. Pemerintah menargetkan bisa menembus 10 besar dunia dengan mendorong peningkatan volume ekspor melalui penghapusan hambatan dan insentif perizinan.

“Kita ingin masuk 10 besar. Sekarang sedang dipelajari hambatannya. Salah satu cara dorongnya ya lewat deregulasi,” jelas Budi.

Langkah ini diharapkan akan mempermudah pelaku usaha nasional, khususnya UMKM sektor mebel dan kerajinan, untuk memperluas pasar internasional tanpa terkendala beban biaya tambahan dan administrasi yang kompleks.

Ekspor Furnitur Kemendag Kerajinan Indonesia Perdagangan Internasional Sri Mulyani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan
Next Article Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 Direvisi, BI Waspadai Tekanan Global

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Argumen Alwi Ahmad

XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?

Techno Silva

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji

Islami Udex Mundzir

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi