Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah besar dalam konservasi satwa liar dengan berhasil merepatriasi empat orangutan yang sebelumnya menjadi korban perdagangan ilegal di Thailand. Keempat orangutan yang terdiri dari tiga individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan satu individu Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) ini kini telah tiba di Indonesia setelah melalui perjalanan panjang.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap masih berlanjutnya kejahatan jual beli satwa liar yang merusak ekosistem dan keberlanjutan spesies langka.
“Saya terpukul dan merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar masih terus terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang,” ungkap Menhut.
Orangutan Tiba di Indonesia, Lanjutkan Proses Rehabilitasi
Keempat orangutan yang baru saja tiba di Indonesia pada Selasa (23/12/2025) pukul 17.30 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-867, diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok. Selama perjalanan, orangutan ditempatkan dalam kandang khusus yang sesuai dengan standar internasional dan didampingi oleh dokter hewan untuk memastikan kesehatan mereka tetap terpantau.
Keempat individu orangutan tersebut disita oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025 dalam operasi yang menggagalkan perdagangan satwa liar ilegal. Setelah disita, orangutan tersebut dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre di Provinsi Ratchaburi, Thailand.
Setelah tiba di Indonesia, orangutan akan menjalani perawatan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) yang terletak di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Rencananya, orangutan ini akan kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan Sumatera setelah proses rehabilitasi yang sesuai.
Komitmen Pemerintah Indonesia dalam Konservasi Satwa Liar
Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa repatriasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi dan melestarikan satwa liar yang dilindungi, terutama orangutan yang kini statusnya semakin terancam. Menhut juga menyoroti kondisi hutan Sumatera yang masih menghadapi berbagai tekanan, baik dari bencana alam maupun deforestasi.
“Kesedihan kedua adalah kondisi hutan Sumatera yang belum sepenuhnya pulih akibat bencana dan tekanan lainnya. Repatriasi ini menjadi pengingat bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan dapat dijaga sebaik-baiknya, sehingga orangutan dapat tetap hidup aman di habitat alaminya,” ujar Menhut.
Dukungan Dunia Usaha untuk Konservasi
Proses repatriasi ini juga menunjukkan peran aktif dunia usaha, di mana Garuda Indonesia Airlines turut serta dalam memfasilitasi perjalanan orangutan dengan menyediakan penerbangan khusus untuk memastikan keselamatan satwa tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia.
Dengan kembalinya empat individu orangutan tersebut ke Indonesia, pemerintah berharap dapat melakukan rehabilitasi secepat mungkin agar orangutan tersebut dapat kembali ke alam liar di hutan Sumatera, tempat yang merupakan rumah alami mereka. Proses ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap konservasi satwa liar dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Indonesia.
