Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komisi III DPR RI: Jangan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto

Ketua Komisi III DPR RI meminta kasus Hasto Kristiyanto diproses transparan tanpa perdebatan politik.
Udex MundzirUdex Mundzir24 Desember 2024 Hukum
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman (.lip6)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman (.lip6)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, angkat bicara terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Ia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum tanpa memunculkan perdebatan politik.

“Kami menghormati langkah KPK yang menjalankan kewenangannya. Di sisi lain, hak Pak Hasto untuk membela diri sesuai hukum juga harus dihormati,” kata Habiburokhman melalui keterangan tertulis pada Selasa (24/12/2024).

Habiburokhman menilai, mendebat motif politik dalam kasus ini tidak akan membawa manfaat karena bersifat subjektif. Ia menyerukan agar fokus utama diarahkan pada pembuktian yang transparan dan berdasarkan alat bukti.

“Perkara ini harus diperiksa dengan prinsip keterbukaan. Semua tuduhan dan bantahan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti keterlibatan dalam suap untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Uang suap senilai SGD 57.350 diberikan kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan penetapan Hasto dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti tambahan, termasuk barang bukti elektronik. Selain suap, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Setyo.

Terkait kasus ini, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 23 Desember 2024. Habiburokhman meminta publik untuk mendukung penyelesaian perkara secara adil dan objektif.

“Mari kita percayakan proses hukum ini kepada KPK,” tutupnya.

Hasto Kristiyanto Komisi III DPR KPK PDIP Suap Harun Masiku
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleStasiun Whoosh Karawang Resmi Dibuka, Tingkatkan Mobilitas Warga
Next Article KPK Soroti Kemungkinan Tersangkakan Yasonna Laoly

Informasi lainnya

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Tangerang

8 November 2025

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah

Ulang Tahun Google ke-25 Tahun: Perjalanan Singkat dan Inovasi Saat Ini

Gagasan Ericka

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.